Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jaksa Agung Minta Terdakwa tak Gunakan Atribut Keagamaan di Ruang Sidang

Tri Subarkah
17/5/2022 12:54
Jaksa Agung Minta Terdakwa tak Gunakan Atribut Keagamaan di Ruang Sidang
Jaksa Agung ST Burhanuddin(Puspenkum Kejagung)

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jaksa penuntut umum tidak menghadirkan terdakwa ke ruang sidang dengan atribut keagamaan yang tidak digunakan sebelumnya. Ini untuk menghindari kesan penggunaan atribut keagamaan hanya digunakan pada momen tertentu saja.

"Jangan sampai ada kesan bahwa yang melakukan tindak pidana hanya (umat) agama tertentu dan seolah-olah alim pada saat disidangkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Menurut Ketut, imbauan tersebut sudah disampaikan Jaksa Agung saat acara halalbihalal pada Senin (9/5). Nantinya, imbauan itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dan ditujukan ke seluruh kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

"Kita nanti samakan semua yang penting berpakaian sopan," jelas Ketut.

Sebelumnya dalam siniar yang dipandu Deddy Corbuzier pada Kamis (12/5), Burhanuddin mengaku telah melarang anak buahnya untuk memfasilitasi terdakwa dengan atribut keagamaan seperti baju koko dan peci.

Baca juga:  ICW Kaget Sikap Jaksa Agung di ASABRI dan Pinangki Beda 100%

Fasilitas serupa juga diberikan kepada terdakwa perempuan yang baru mengenakan hijab saat menjalani persidangan. Menurut Burhanuddin, hal itu justru merusak citra agama tertentu.

Kendati demikian, Burhanuddin tidak menyebut nama-nama tersangka yang dimaksud.

Salah satu contoh yang mengenakan atribut keagamaan di ruang sidang adalah bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus suap, tindak pidana pencucian uang dan permufkatan jahat terkait buronan kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra.

Saat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusu (JAM-Pidsus) Kejagung, Pinangki belum mengenakan hijab.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya