Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkum dan HAM Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/5). Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum dan HAM masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut. UAS telah mengambil S2 di Darul Hadits Maroko dan S3 di Oumdurman Islamic Universitas, Sudan. UAS pun meraih gelar doktor honoris causa dari International Islamic University College Selangor Malaysia dan Profesor Pelawat dari Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam.
Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.
"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif. Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkum dan HAM telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenku dan HAM serta Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.
Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di ruangan berukuran 1x2 meter. (Ant/OL-14)
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
kesempatan banding yang diberikan pengadilan Singapura Paulus Tannos mengenai putusan ekstradisi, justru merugikan Indonesia.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved