Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga analis perdagangan pada Kementerian Perdagangan sebagai saksi. Mereka diperiksa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang dikeluarkan Kemendag ke beberapa perusahaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, tiga analis perdagangan dari Kemendag itu berinisial K, DM, dan AF. Dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Kamis (12/9), jaksa mendalami pengetahuan mereka terkait mekanisme pengajuan izir ekspor ke Kemendag.
Selain K, DM, dan AF, penyidik juga memeriksa dua orang lain sebagai saksi. Mereka adalah Direktur PT Jamplan Baru berinisial EN dan LCW selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dilakukan penyidik kepada LCW. Ia sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (10/5) dan Rabu (11/5).
"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Ketut melalui keterangan tertulis.
Baca juga : Dua Terdakwa Korupsi TWP-AD Saling Gugat
Ketut menjelaskan, lima saksi yang diperiksa hari ini dimintai keterangannya untuk empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung. Salah satu tersangka adalah anak buah Menteri Perdagangan Muhammad Lufti, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Adapun tiga saksi lain berasal dari unsur swasta. Mereka adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA , dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dugaan rasuah itu terkait pemberian fasilitas ekpsor CPO yang ditangani Kejagung berumula dari fenomena langka dan naiknya harga minyak goreng di pasaran. Kejagung menduga ada permufakatan atas terbitnya perizinan ekspor CPO oleh Kemendag ke tiga perusahaan yang pengurusnya telah dijadikan tersangka.
Padahal, ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat melakukan kegiatan ekspor. Sebab, ketiganya tidak memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Kejagung menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Penyidik JAM-Pidsus meyakini perkara tersebut telah merugikan perekonomian negara. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Menkopolhukam Budi Gunawan mengatakan keberhasilan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) oleh Kejagung memperkuat pemerintahan yang bersih
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved