Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEMANGAT penerapan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis pada perlindungan korban belum terlihat di lingkungan Mahakamah Agung (MA) selaku instansi penegak hukum. MA diketahui tidak memecat seorang hakim laki-laki yang terbukti merekam mandi seorang hakim perempuan. Bahkan hingga kini keduanya masih bertugas di kantor yang sama.
"Keputusan MA yang tidak memecat hakim tersebut lahir di tengah semangat pemerintah dan DPR yang sedang memerangi kekerasan seksual pascasahnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ungkap Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/4).
Dalam kesempatan tersebut, Eva menyayangkan adanya perbuatan yang tidak mencerminkan moralitas dan integritas dari seorang profesi hakim. Hakim seyogyanya bisa menjadi panutan bagi masyarakat selaku perwakilan Tuhan di muka bumi. "Terkait perkara ini, saya menyayangkan perbuatan hakim tersebut," ungkapnya.
Menurut Eva, hakim perekam berinisial BPT patut diberikan sanksi lebih selain sanksi disiplin. Sementara, saat ini MA hanya memberikan hukuman disiplin bagi hakim yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Menurut Eva, tindakan hakim BPT telah masuk dalam ranah pidana.
"Selain patut mendapat sanksi lebih tegas berupa mutasi dan pemecatan, tindakan hakim tersebut dalam kacamata hukum juga masuk pada ranah pidana, bukan hanya perilaku secara etik semata," kata legislator dapil Jawa Tengah itu.
Eva melanjutkan, tidak diberhentikannya BPT dari jabatannya sebagai seorang hakim sehingga masih berada di 1 kantor yang sama denga korban akan berdampak buruk bagi psikologis korban. MA menurut Eva perlu memutasi pelaku agar tidak berada dalam 1 ruang lingkup kerja yang sama dengan korban.
"Seyogianya dalam proses penyidikan dan penyelidikan kasus, MA memutasi hakim cabul tersebut, untuk tidak berdinas di satu kantor yang sama. Mengingat perkara ini menimbulkan pengalaman traumatis yang dialami oleh korban," ujarnya. (OL-15)
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Upacara militer sebagai penghormatan terakhir kepada Alm. Mayjen (Purn) I Gusti Kompang (IGK) Manila di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai prioritas utama
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan memberantas beking tambang ilegal tersebut hal mudah. Aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menangkap.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved