Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEMANGAT penerapan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis pada perlindungan korban belum terlihat di lingkungan Mahakamah Agung (MA) selaku instansi penegak hukum. MA diketahui tidak memecat seorang hakim laki-laki yang terbukti merekam mandi seorang hakim perempuan. Bahkan hingga kini keduanya masih bertugas di kantor yang sama.
"Keputusan MA yang tidak memecat hakim tersebut lahir di tengah semangat pemerintah dan DPR yang sedang memerangi kekerasan seksual pascasahnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ungkap Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/4).
Dalam kesempatan tersebut, Eva menyayangkan adanya perbuatan yang tidak mencerminkan moralitas dan integritas dari seorang profesi hakim. Hakim seyogyanya bisa menjadi panutan bagi masyarakat selaku perwakilan Tuhan di muka bumi. "Terkait perkara ini, saya menyayangkan perbuatan hakim tersebut," ungkapnya.
Menurut Eva, hakim perekam berinisial BPT patut diberikan sanksi lebih selain sanksi disiplin. Sementara, saat ini MA hanya memberikan hukuman disiplin bagi hakim yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Menurut Eva, tindakan hakim BPT telah masuk dalam ranah pidana.
"Selain patut mendapat sanksi lebih tegas berupa mutasi dan pemecatan, tindakan hakim tersebut dalam kacamata hukum juga masuk pada ranah pidana, bukan hanya perilaku secara etik semata," kata legislator dapil Jawa Tengah itu.
Eva melanjutkan, tidak diberhentikannya BPT dari jabatannya sebagai seorang hakim sehingga masih berada di 1 kantor yang sama denga korban akan berdampak buruk bagi psikologis korban. MA menurut Eva perlu memutasi pelaku agar tidak berada dalam 1 ruang lingkup kerja yang sama dengan korban.
"Seyogianya dalam proses penyidikan dan penyelidikan kasus, MA memutasi hakim cabul tersebut, untuk tidak berdinas di satu kantor yang sama. Mengingat perkara ini menimbulkan pengalaman traumatis yang dialami oleh korban," ujarnya. (OL-15)
SITUS Patiayam menyimpan sejumlah peninggalan dan fosil yang mampu merangkai dan menggambarkan peradaban jutaan tahun lalu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Senator Parlemen Turki, Av Serkan Bayram bersama delegasi berkunjung ke Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6).
DUTA Besar Turki untuk Indonesia Talip Kucukcan dan Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Serkan Bayram menyambangi NasDem Tower, DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, (13/6).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved