Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, yang ditangani Kejaksaan Agung jangan ditumpangi dengan isu politik.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho, jaksa harus tetap profesional dengan mengandalkan alat bukti.
"Karena apapun yang terjadi, jaksalah yang membuktikan. Dengan demikian, perkembangan-perkembangan politik yang sekarang marak itu saya kira sebagai suatu hal yang tidak perlu dirisaukan," kata Hibnu saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Selasa (26/4).
Kendati demikian, ia mengatakan jaksa juga jangan sampai menafikan isu politik yang berkembang. Dalam hal ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) tetap perlu memperhatikannya. Namun, diharapkan hal tersebut tidak mengaburkan proses penegakan hukum.
"Jangan sampai perkembangan politik itu mengaburkan. Ingat, ini penegakan hukum, jangan ditumpangi dengan politik," tandasnya.
Isu politik yang belakangan dikaitkan dengan perkara rasuah minyak goreng adalah wacana penundaan Pemilu 2024. Isu itu pertama kali disuarakan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Ia mengaku mendapat informasi dugaan ekspor CPO itu untuk kebutuhan fundrising wacana penundaan pemilu.
Baca juga : KPK Endus Kesalahan Mekanisme Pembayaran Formula E
Atas isu tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah buka suara. Ia memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral, tidak terkooptasi, dan tidak terpengaruh dengan kepentingan politik. Burhanuddin menegaskan dirinya akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penangnan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
"Agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas, dan steril terhadap kepentingan apapun," tegas Jaksa Agung.
Selain itu, ia juga memastikan masyarakat bahwa institusinya tetap netral dan mengedepankan profesionalisme dalam mengusut kasus minyak goreng. "Tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum," tandsnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak tiga saksi diperiksa hari ini terkait dugaan rasuah tersebut.
Mereka adalah Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan berinsial AS, IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, dan Fungsional analis Perdangangan Madya pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag berinisial IW. (OL-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved