Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menangani perkara dugaan korupsi korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode Januari 2021 sampai Maret 2022, secara luar biasa. Hal itu diakui langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menurutnya, penyidikan perkara yang ditangani oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memerlukan kecepatan.
"Kami akan minta pada Dirdik (Direktur Penyidikan), JAM-Pidsus, waktu harus segera. Saya akan lakukan penanganan ini yang luar biasa, karena memerlukan kecepatan," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4).
Hari ini, penyidik JAM-Pidsus telah menetapkan empat orang sebagai trsangka, salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Adapun tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta, yaitu Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Penyidik menemukan adanya permufakatan antara pihak swasta dan penyelenggara negara atas keluarnya perizinan ekspor CPO dan produk turunannya. Padahal, para perusahaan eksportir itu dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait kebijakan distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 20 persen dan kebijakan harga dalam negeri (domestic price obligation/DPO).
Baca juga: Soal Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Agung tak Ragu Tersangkakan Menteri
Menurut Jaksa Agung, rasuah itu bermula dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di tanah air beberapa waktu lalu. Hal tersebut, akunya, mendapatkan perhatian langsung dari Presiden. Kejagung beserta lembaga dan kementerian terkait diinstruksikan untuk mengedepankan sense of crisis menangani masalah tersebut.
"Sehingga setiap peristiwa yang terjadi dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas dapat diberikan respons kenapa terjadinya hal itu terjadi," jelas Burhanuddin.
Lebih lanjut, ia menuturkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di tanah air adalah ironis karena Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. Dalam merespon hal ini, Kejagung melakukan penyelidikan, penyidikan, dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"(Perkara ini) telah membuat masyarkat luas khususnya masyarakat kecil susah karena harus mengantre, dan juga terjadi langkanya minyak goreng. Negara juga harus mengucurkan bantuan lagnsung tunai minyak goreng yang nilainya tidak kecil," kata Jaksa Agung.
"Dalam kondisi kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan masyarakat, negara harus hadir, dan ini adalah langkah kehadiran negara mengatasi dan membuat terang apa yang sebenarnay terjadi tentang kelangkaan minyak goreng ini," tandasnya. (OL-4)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved