Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) langsung menindaklanjuti persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dilakukan setelah pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang berlangsung Selasa (12/4) kemarin.
“Kita ingin mem-follow up apa yang tadi, yang kemarin sudah ada pelantikan. Inilah komisioner KPU-Bawaslu yang mengeksekusi (Pemilu) 2024. Kalau kemarin kan rapat terakhir 24 Januari 2022, kita sudah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 Pemilu, 27 November Pilkada,” ucap Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Rabu (13/4).
Tito mengemukakan, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 telah berakhir pada tanggal 11 April lalu. Sebelumnya, mereka telah membuat rencana terkait teknis tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024.
Rencana tersebut kemudian akan dieksekusi oleh anggota KPU yang baru dilantik.
Baca juga : Usut Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa 4 Pejabat Kemendag
Di sisi lain, Tito juga mengapresiasi kinerja anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik.
Hal itu lantaran anggota KPU dan Bawaslu baru langsung membahas hal yang lebih teknis terkait persiapan Pemilu 2024.
Langsung terkoneksinya anggota KPU dan Bawaslu baru menunjukkan konsistensi dalam menindaklanjuti pelaksanaan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
"Nah yang KPU ini begitu dilantik saya lihat bagus ya, DPR juga saya lihat bagus, karena begitu dilantik kemarin langsung hari ini sebelum reses Jumat, hari ini langsung dilaksanakan rapat untuk pembahasan yang lebih teknis," pungkasnya. (OL-7)
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved