Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Paripurna DPR Setujui Nama-nama Anggota Baru Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Fetry Wuryasti
12/4/2022 15:01
Paripurna DPR Setujui Nama-nama Anggota Baru Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Dalam rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

RAPAT Paripurna DPR RI Periode 2021-2022 telah menyetujui penetapan calon anggota dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (12/4).

Berdasarkan Surat Presiden Nomor R-10/Pres/03/2022 tanggal 21 Maret 2022 dan sesuai hasil keputusan konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR RI Nomor T/423/TW01/04/2022 tanggal 4 April tahun 2022, Komisi XI DPR RI diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) periode 2022-2027.

"Komisi XI DPR RI menjalankan amanat pasal 10 ayat 4 huruf A sampai dengan huruf G, dan pasal 12 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," kata Pimpinan Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Kahar Muzakir, dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/4).

Komisi XI DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan calon anggota dewan komisioner OJK untuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon, pada 6-7 April 2022. Pengambilan keputusan calon anggota DK OJK telah dilakukan rapat internal komisi XI DPR RI pada Kamis (7/4) pukul 15.00 WIB, dan memberikan hasil keputusan.

Baca juga: RUU TPKS Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah

Pertama, menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, merangkap anggota. Kemudian Mirza Adityaswara diputuskan sebagai wakil ketua OJK, merangkap sebagai ketua komite etik dan sebagai anggota.

Adapun Dian Ediana didapuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, merangkap anggora. Selain itu, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.

Selanjutnya, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Surat Keuangan Lainnya (IKNB), merangkap anggota.

Kemudian, Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit, merangkap anggota. Lalu Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

"Sekian laporan komisi XI DPR RI terhadap pembahasan pemilihan calon anggota dewan komisioner OJK periode 2022-2027. Selanjutnya rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," kata Kahar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya