Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menuturkan kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional tiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi dan tidak boleh anarkistis.
“Kalau itu dilakukan dianggap melanggar hukum. Sudah ada rambunya dalam menyampaikan pendapat. Utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik serta tidak anarkis,” katanya, Minggu (10/2).
Menurut Adi, jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara chaos, hal itu akan mencoreng citra gerakan mahasiswa. Dalam perkembangan demokrasi negara yang saat ini sudah mulai berkembang bagus, upaya-upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan dibanding cara yang dianggap anarkis.
Baca juga: Mahfud MD Minta Aparat Hindarkan Tindakan Represi saat Kawal Demonstrasi 11 April
“Saya yakin mahasiswa bisa. Makanya, di situlah pentingnya mengantisipasi adanya provokasi yang ingin mengacaukan gerakan mahasiswa yang murni,” ujarnya.
Adi berharap mahasiswa tetap menjaga maruah mereka dalam upaya penyampaian pendapat di muka umum. Demontrasi yang tertib mencerminkan bahwa mahasiswa piawai dalam menyampaikan pendapat.
“Demo jangan anarkis karena itu bisa melahirkan instabilitas politik dan itu (anarkis) dianggap melanggar UU. Jangan sampai ada provokasi, jangan ada penunggang yang mencoba untuk membenturkan mahasiswa dengan pemerintah,” ujarnya.
Demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Senin (11/4), salah satunya untuk menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Presiden Joko Widodo sudah melarang menteri-menterinya untuk bicara mengenai penundaan Pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode.
Adi berpendapat itu adalah sikap tegas Presiden Joko Widodo yang menegur menteri agar tidak membahas hal tersebut.
“Itu triger yang bagus dari presiden. Mestinya kedepan tidak ada lagi menteri yang ‘genit’ bicara politik,” ungkapnya.
Teguran Presiden, sambung Adi, termasuk teguran keras karena disampaikan dalam rapat kabinet secara terbuka. Presiden secara eksplisit menyebut dan melarang menterinya untuk tidak bicara tentang penundaan dan jabatan presiden tiga periode.
“Itu kan sebenarnya (teguran) keras. Dalam konteks, presiden spesifik (melarang) jangan lagi (menteri) bicara tentang pemilu. Itu tanda baik bahwa presiden ini punya sikap,” pungkasnya. (RO/OL-1)
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved