Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Unjuk Rasa Jangan Sampai Cederai Muruah Mahasiswa

Mediaindonesia.com
10/4/2022 11:31
Unjuk Rasa Jangan Sampai Cederai Muruah Mahasiswa
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bogor Raya terlibat aksi saling dorong dengan polisi di depan Istana Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Arif Firmansyah)

PENGAMAT politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menuturkan kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional tiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi dan tidak boleh anarkistis. 

“Kalau itu dilakukan dianggap melanggar hukum. Sudah ada rambunya dalam menyampaikan pendapat. Utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik serta tidak anarkis,” katanya, Minggu (10/2).

Menurut Adi, jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara chaos, hal itu akan mencoreng citra gerakan mahasiswa. Dalam perkembangan demokrasi negara yang saat ini sudah mulai berkembang bagus, upaya-upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan dibanding cara yang dianggap anarkis. 

Baca juga: Mahfud MD Minta Aparat Hindarkan Tindakan Represi saat Kawal Demonstrasi 11 April 

“Saya yakin mahasiswa bisa. Makanya, di situlah pentingnya mengantisipasi adanya provokasi yang ingin mengacaukan gerakan mahasiswa yang murni,” ujarnya.

Adi berharap mahasiswa tetap menjaga maruah mereka dalam upaya penyampaian pendapat di muka umum. Demontrasi yang tertib mencerminkan bahwa mahasiswa piawai dalam menyampaikan pendapat. 

“Demo jangan anarkis karena itu bisa melahirkan instabilitas politik dan itu (anarkis) dianggap melanggar UU. Jangan sampai ada provokasi, jangan ada penunggang yang mencoba untuk membenturkan mahasiswa dengan pemerintah,” ujarnya.

Demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Senin (11/4), salah satunya untuk menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

Presiden Joko Widodo sudah melarang menteri-menterinya untuk bicara mengenai penundaan Pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode. 

Adi berpendapat itu adalah sikap tegas Presiden Joko Widodo yang menegur menteri agar tidak membahas hal tersebut. 

“Itu triger yang bagus dari presiden. Mestinya kedepan tidak ada lagi menteri yang ‘genit’ bicara politik,” ungkapnya.

Teguran Presiden, sambung Adi, termasuk teguran keras karena disampaikan dalam rapat kabinet secara terbuka. Presiden secara eksplisit menyebut dan melarang menterinya untuk tidak bicara tentang penundaan dan jabatan presiden tiga periode. 

“Itu kan sebenarnya (teguran) keras. Dalam konteks, presiden spesifik (melarang) jangan lagi (menteri) bicara tentang pemilu. Itu tanda baik bahwa presiden ini punya sikap,” pungkasnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya