Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanudin memberikan kuliah umum bertema 'Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan” kepada praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kamis (7/4).
Ia berharap para praja IPDN mendukung pelaksanaan kesejahteraan hukum bagi masyarakat. Kuliah umum itu diikuti sebanyak 5.848 praja secara luring di kampus IPDN Jatinangor maupun daring melalui channel youtube Humas IPDN.
Menurutnya, arah kebijakan penegakan hukum pidana Indonesia saat ini sedang mengalami pergeseran paradigma dari keadilan retributive atau pembalasan menjadi keadilan restitutive atau pemulihan, melahirkan konsep keadilan berlandaskan hati nurani.
"Salah satu yang penting yakni terkait asas dominus litis yang dianut Indonesia. Asas ini memberikan kewenangan kepada jaksa sebagai pengendali perkara dan satu-satunya institusi yang dapat menentukan, dapat atau tidaknya suatu perkara diajukan ketahap penuntutan atau persidangan," tuturnya.
Ia menambahakan, ketika suatu perkara dihentikan penuntutannya atau diajukan ke pengadilan, diharapkan akan memiliki dampak yang memberikan kemanfaatan dan menghadirkan keadilan untuk semua.
Pada kesempatan sama, Rektor IPDN Hadi Prabowo berharap kehadkran jaksa agung dapat memberikan wawasan baru kepada praja terkait wewenang Kejaksaan khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Tantangan reformasi hukum ini sangat penting, jangan sampai ada mindset yang berkembang dalam masyarakat bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita harus mewujudkan tata hukum dan kelola yang baik. Untuk itulah sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik, praja IPDN juga harus mengetahui apa saja wewenang dan kebijakan dari kejaksaan khususnya terkait penegakan hukum yang ada di Indonesia," imbuh Hadi.
Hadi berharap setelah mendapatkan informasi dan data yang dipaparkan oleh Jaksa Agung, praja dapat membantu dalam menghilangkan stigma negatif terkait penegakan hukum di Indonesia.
Hadi menyampaikan, perkembangan terkait penegakan hukum di Indonesia saat ini sedang dalam upaya untuk menciptakan tata kehidupan yang lebih baik, “Jika kita lihat indeks negara hukum Indonesia saat ini, hasil tahun 2021 mengalami penurunan dari 0,68 menjadi 0,67. Indonesia ada di peringkat 68 dari 139 negara dan dilingkungan Asia Tenggara, kita diperingkat 9 dari 15 negara”, tuturnya.
Kuliah umum ini bukan merupakan kali pertama, sebelumnya IPDN juga telah melaksanakan kegiatan serupa dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang profesional, kompeten dan kredibel.
“Kita merupakan pendidikan vokasi, yang bersifat terapan. Tradisi pelaksanaan stadium general ini akan terus dikembangkan dalam kerangka untuk memperkaya pengetahuan melalui best practise dengan menghadirkan baik pejabat negara, pejabat praktisi yang berkompeten," pungkasnya. (OL-8)
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved