Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PENGADILAN Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Herry juga diwajibkan membayar restitusi kepada 13 korbannya dengan nominal yang beragam, namun biaya restitusi itu jika ditotalkan mencapai Rp300 juta.
Menanggapi hal itu. Kapuspenkum Kejagung Putut Ketut Sumedana mengatakan bahwa secara kelembagaan pihaknya menghormati putusan pengadilan.
“Yang kedua, Kejaksaan Agung mengapresiasi tugas-tugas pelaksaanan penuntut umum di daerah, karena telah terakomodirnya semua tuntutan dan pertimbangan yang dibuat oleh jaksa, telah kemudian dalam putusan pengadilan tinggi,” ujar Ketut, Selasa (5/4).
Baca juga: Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Banding Hukuman Mati Herry Wirawan
Kini, kata Ketut, pihak Kejagung menunggu upaya apa yang akan dilakukan oleh terdakwa, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum lain.
Sebelumnya, vonis hukuman mati yang diketok Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry Wirawan, yang terbukti memperkosa 13 santriwati di Bandung, disambut positif sejumlah pihak.
Praktisi hukum Januardi Haribowo menilai putusan PT Bandung tersebut layak mendapatkan apresiasi, dengan mempertimbangkan jumlah korban dan efek yg ditimbulkan oleh pelaku sungguh luar biasa sehingga cukup alasan untuk dapat dikenakan hukuman pidana maksimal.
Menurut Januardi, penerapan hukum pidana maksimal Pasal 76D UU 35/2014 (UU Perlindungan Anak) wajar diberlakukan jika mengakibatkan dampak serius terhadap korban, antara depresi berkepanjangan, beberapa diantaranya bahkan melahirkan anak.
"Terlebih, pelaku berkedok sebagai pendidik, suatu profesi yg seharusnya mengemban kepercayaan dan tanggung jawab yang tinggi. Sehingga ketegasan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dapat dimaknai sebagai tegaknya supremasi dan kepastian hukum bukan hanya kepada masyarakat namun juga bagi dunia pendidikan," jelas Januardi dalam keterangan yang diterima, Senin (4/4). (Ykb/OL-09)
MENTERI Agama Nasaruddin Umar, menegaskan komitmen penuh Kementerian Agama dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Terdakwa telah melakukan rudapaksa kepada anak didiknya berusia 13 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan lebih dari 10 kali dan menyebabkan sang korban mengalami trauma.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Wayang Santri--kolaborasi unik seni pedalangan dan kehidupan pesantren—merupakan strategi kebudayaan memperkuat akar agama dan tradisi di kalangan diaspora Indonesia.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
GP Ansor mengapresiasi peluncuran seribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren oleh Cak Imin.
DATA Kemenkes mencatat, sampai dengan minggu ke-25 tahun 2025, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus DBD tertinggi di Indonesia yaitu 17.281 kasus
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
"BBW hadir tidak hanya sebagai bazar buku terbesar, tapi juga sebagai gerakan untuk menghadirkan buku berkualitas dengan harga terjangkau bagi semua kalangan,"
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Berdasarkan BMKG, gempa bumi tektonik magnitudo 4.7 terjadi Rabu (13/8) sekitar pukul 08.32 WIB terletak di koordinat 7.66 LS dan 107.15 BT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Hamamatsu, Jepang menandatangani perpanjangan kerja sama sister city yang telah terjalin sejak 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved