Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Herry juga diwajibkan membayar restitusi kepada 13 korbannya dengan nominal yang beragam, namun biaya restitusi itu jika ditotalkan mencapai Rp300 juta.
Menanggapi hal itu. Kapuspenkum Kejagung Putut Ketut Sumedana mengatakan bahwa secara kelembagaan pihaknya menghormati putusan pengadilan.
“Yang kedua, Kejaksaan Agung mengapresiasi tugas-tugas pelaksaanan penuntut umum di daerah, karena telah terakomodirnya semua tuntutan dan pertimbangan yang dibuat oleh jaksa, telah kemudian dalam putusan pengadilan tinggi,” ujar Ketut, Selasa (5/4).
Baca juga: Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Banding Hukuman Mati Herry Wirawan
Kini, kata Ketut, pihak Kejagung menunggu upaya apa yang akan dilakukan oleh terdakwa, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum lain.
Sebelumnya, vonis hukuman mati yang diketok Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry Wirawan, yang terbukti memperkosa 13 santriwati di Bandung, disambut positif sejumlah pihak.
Praktisi hukum Januardi Haribowo menilai putusan PT Bandung tersebut layak mendapatkan apresiasi, dengan mempertimbangkan jumlah korban dan efek yg ditimbulkan oleh pelaku sungguh luar biasa sehingga cukup alasan untuk dapat dikenakan hukuman pidana maksimal.
Menurut Januardi, penerapan hukum pidana maksimal Pasal 76D UU 35/2014 (UU Perlindungan Anak) wajar diberlakukan jika mengakibatkan dampak serius terhadap korban, antara depresi berkepanjangan, beberapa diantaranya bahkan melahirkan anak.
"Terlebih, pelaku berkedok sebagai pendidik, suatu profesi yg seharusnya mengemban kepercayaan dan tanggung jawab yang tinggi. Sehingga ketegasan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dapat dimaknai sebagai tegaknya supremasi dan kepastian hukum bukan hanya kepada masyarakat namun juga bagi dunia pendidikan," jelas Januardi dalam keterangan yang diterima, Senin (4/4). (Ykb/OL-09)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
Tim Phoevaya mengembangkan CalmiBand, sebuah gelang pintar yang dirancang untuk membantu anak autistik dengan memantau tingkat emosi dan stres secara real time.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan agar seluruh santri di Indonesia mendapatkan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan karakter santri berbasis kecerdasan kontemplasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Expo Kemandirian Pesantren.
Potensi besar jumlah santri di Indonesia dapat menjadi kekuatan nyata dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved