Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Cecar Tiga Menteri Jokowi Terkait Deklarasi Presiden 3 Periode

Indriyani Astuti
04/4/2022 14:26
DPR Cecar Tiga Menteri Jokowi Terkait Deklarasi Presiden 3 Periode
Sekretariat Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kedua kiri) dan KSP Moeldoko.(MI/Susanto)

TIGA pembantu presiden di lingkungan istana yakni Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditanya soal isu tiga periode perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Pada rapat kerja pembahasan anggaran di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejumlah anggota dewan meminta penegasan mengenai pendanaan dari deklarasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, di Istora Senayan, beberapa waktu lalu yang mendukung tiga periode jabatan presiden.

"Masalah deklarasi untuk dukungan tiga periode yang dilakukan asosiasi pemerintah desa, harus kami tanyakan karena salah satu fungsi Kementerian Sekretariat Negara memberi dukungan analisis dalam penyelenggara hubungan dengan lembaga daerah. Apakah ini memang sudah dibahas, bagaimana bapak melihat isu ini, bagaimana lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis?," ujar Ihsan Yunus dari Fraksi PDI Perjuangan di Ruang Komisi II, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4)

Anggota Komisi II lainnya Mardani Ali Sera dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengonfirmasi perihal anggaran yang digunakan dalam acara silaturahmi Nasional Desa, oleh para kepala desa di Istora Senayan, Selasa (29/3) yang mana Presiden Joko Widodo hadir dalam acara itu.

Mardani mengungkapkan ada banyak keresahan dari masyarakat mengenai adanya dugaan gerakan mendukungan masa jabatan presiden tiga periode yang berdampak pada penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024. Ia mengatakan isu tersebut sebaiknya hanya menjadi pembahasan di tingkat elit partai politik.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran untuk kegiatan isu tiga periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi. Kalaupun isu itu ada, biarkan menjadi isu elit yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai. Mohon jawaban dari tiga pembantu presiden sehingga saya bisa sampaikan pada masyarakat tidak ada gerakan untuk 3 periode jabatan Jokowi," tanya Mardani.

Baca juga: Alokasi Dana BLT Minyak Goreng Capai Rp6,9 Triliun

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan saat Presiden Jokowi hadir di Istora Senayan pada acara tersebut, tidak ada deklarasi semacam itu dilakukan. Presiden, terang Pratikno, hadir memenuhi undangan dari asosasi desa.

"Kebetulan saya ikut mendampingi pak presiden hadir di acara tersebut, presiden menerima undangan sebagai apresiasi terhadap desa. Perlu kami tegaskan waktu pak presiden ada di ruang tersebut tidak ada pernyataan deklarasi apapun. Jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami, karena kami statusnya diundang. Deklarasi yang dilakukan itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tidak ada anggaran yang digunakan baik dari Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet maupun Kantor Staf Presiden. Adapun mengenai dukungan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode, ia menjelaskan Presiden Jokowi telah berkali-kali menegaskan bahwa dirinya akan taat kepada konstitusi.

"Tidak ada anggaran baik di Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet maupun KSP mengenai hal ini. Sehingga dengan demikian clear (jelas) terhadap hal itu. Presiden telah empat kali menyampaikan pada publik terakhir 30 Maret 2022 di (Candi) Borobudur, Jawa Tengah, saya yakin apa yang disampaikan oleh presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," ucapnya.

"Bahwa masih ada yang mencoba, namanya juga mencoba tapi kan kami tahu untuk mengubah apalagi melakukan amandemen UUD tidak mudah dan itu akan membuka kotak pandora kemana-mana. Saya yakin ini menjadi pelajaran dan saya menjadi bagian dari tahun 1999 ketika amandemen itu dilakukan," tutur Pramono.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya