Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Melalui Inpres yang ditandatangani Rabu (30/3), Kepala Negara menginstruksikan menteri, kepala lembaga negara, jaksa agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala daerah untuk mengubah kebijakan dan/ atau peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMK dan koperasi. Lalu, merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
Baca juga: Bangga Buatan Indonesia Jangan hanya Menjadi Slogan
"Merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk UMK dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," bunyi kutipan dari inpres tersebut, Jumat (1/4).
Inpres juga meminta agar sejumlah pihak mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 paling sedikit Rp400 triliun untuk produk dalam negeri, dengan prioritas produk UMK dan koperasi.
Serta, membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim P3DN) pada K/L dan pemerintah daerah, serta menyusun (peta jalan) roadmap strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan UMK dan koperasi.
Baca juga: Erick Sebut Wajah Baru Sarinah akan Buat UMKM Naik Kelas
Termasuk, roadmap peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju 2 juta produk tayang dalam Katalog Elektronik. "Program pengurangan impor paling lambat pada 2023 sampai dengan 5% bagi K/L dan pemerintah daerah yang masih melakukan belanja melalui impor," sambung inpres tersebut.
Menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25%. Jika terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40%.
Lalu, mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi pada katalog sektoral atau katalog lokal.(OL-11)
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Setelah 15 tahun menggunakan mesin 1000cc, MotoGP akan beralih ke mesin 850cc.
Identitas mesin kini menjadi bagian integral dalam ekosistem digital Indonesia—dari aplikasi perbankan, sistem pemerintahan, hingga layanan e-commerce.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved