Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRI memastikan seragam dan sepatu yang digunakan buatan dalam negeri. Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"(Buatan) dalam negeri. Karena itu kebijakan pemerintah," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, hari ini.
Polri, kata Dedi, memegang prinsip untuk mendukung pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri."Mendukung kebijakan dan mempedomani arahan Bapak Presiden," terangnya.
Hal senada diungkapkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Diyakini Korps Bhayangkara menggunakan seragam dan sepatu buatan dalam negeri.
"Sepengetahuan kami seragam dan sepatu Polri sesuai arahan Presiden (Jokowi) menggunakan produksi dalam negeri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan.
Ia menambahkan pengadaan alat material khusus (Almatsus) wajib dari perusahaan dalam negeri. Hal ini telah diatur dalam Perkap Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Khusus Penyediaan Alat Material Khusus Polri.
Baca juga: Presidensi G20, Bukti Stabilitas Politik Era Jokowi Diakui Dunia
Sebelumnya, Presiden Jokowi kesal jajarannya masih menggunakan anggaran belanja negara untuk membeli produk impor. Jokowi memerinci pengadaan kamera pengawas (CCTV) masih ada yang impor.
Kemudian, seragam dan sepatu Polri-TNI, hingga onderdil untuk traktor pertanian juga dibeli dari luar negeri. "Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju? Buat CCTV saja beli impor. Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar! Kita ini produksi di mana-mana bisa jangan diterus-teruskan," ungkap Jokowi saat memberikan arahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia secara virtual, Jumat, 25 Maret 2022. (OL-4)
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025
EFISIENSI belanja negara di sejumlah pos kementerian/lembaga harus dilakukan dengan cermat. Jangan sampai keputusan untuk menghemat anggaran tersebut memberikan dampak yang negatif
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju.
Direktur Indef Esther Sri Astuti menuturkan, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8% bukan pekerjaan mudah.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved