Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEJAKSAAN Agung mendalami modus lain yang dilakukan beberapa perusahaan dalam proses importasi besi dan baja. Selain penyalahgunaan surat penjelasan (sujel), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga mencurigai adanya perbedaan barang yang masuk ke tanah air dengan dokumen seharusnya.
"Jadi tidak saja dengan modus sujel, tapi kita mau lihat apakah kewajiban-kewajiban dia (importir) ini sesuai dengan spesifikasi betul yang di dokumen," kata Febrie saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).
Enam perusahaan importir itu adalah PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Bajasakti, PT Prasasti Metal Utama, PT Bangun Era Sejahtera, dan PT Perwira Adhitama.
Penyidik telah menggeledah lima lokasi terkait perkara itu pada Senin (21/3), dua di antaranya adalah kantor Direktorat Impor dan Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan.
Salah satu yang disita jajaran JAM-Pidsus di Direktorat Impor adalah uang senilai Rp63,35 juta. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi belum bisa memastikan kepemilikan uang tersebut meski telah memeriksa beberapa orang dari Kemendag.
Baca juga : Ini Alasan Jaksa Banding Kasus Penembakan Laskar FPI
"Apakah itu berhubungan langsung dengan yang menguasai uang itu, kan belum (diketahui)," ujar Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (23/3).
Pada Senin lalu, penyidik memeriksa tiga saksi dari Kemendag. Mereka adalah Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial MS, AR selaku Kasi Barang Aneka Industri Direktorat Impor Kemendag, dan MA selaku analis perdagangan ahli madya pada Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kemendag. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, mengonfirmasi pemerintahan AS membatalkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium Kanada.
PRESIDEN AS Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium Kanada sebesar 25%. Jadi, total bea masuk menjadi 50%.
PT Krakatau Steel mengupayakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Salah satu upaya yang diambil perusahaan ialah memperkuat sinergi.
PT Gunung Raja Paksi (GRP), produsen baja swasta terbesar di Indonesia, menandatangani kesepakatan bersejarah dengan Primetals Technologies Ltd, perusahaan asal Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved