Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/3). Eka saat ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Eka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika Eka sudah jadi tersangka. "Ya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," jawabnya singkat.
Menurutnya, penetapan Eka sebagai tersangka sudah melalui proses penyidikan yang panjang dengan mengantongi bukti yang valid. Proses penyelidikan dan penyidikan sudah terjadi sejak Oktober 2021.
Setelah mengantongi berbagai informasi dan bukti awal maka tim melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di kantor Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali. Selain itu, beberapa kantor dinas juga digeledah, antara lain kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, hingga kantor DPRD.
Dalam kasus ini, mantan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo juga didakwa menerima gratifikasi. Penerimaan itu berkaitan dengan jasa Yaya yang menjanjikan sejumlah daerah untuk mendapatkan alokasi anggaran di Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID APBN 2018.
Yaya telah melakukan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima gratifikasi berupa uang Rp3,7 miliar, US$53.200,dan SGD325.000 yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajibannya atau tugasnya. Bila dirupiahkan, total gratifikasi yang diterima hampir Rp8 miliar.
Tindaskan itu dilakukan Yaya saat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
"Dari Yaya itulah KPK mengumumkan tersangka Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, juga seorang dosen di Bali, juga RS, Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017," ujarnya. (OL-15)
Seorang warga negara asing asal Belanda berinisial RP, 49, meninggal dunia di sebuah vila Badung, Bali setelah menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tak dikenal.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Pengelola mencatat kunjungan wisatawan nusantara saat libur Idul Fitri 1447 H meningkat.
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved