Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini tidak mengganggu kinerja kementerian. Kemendag juga mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Kami optimis proses penyidikan tidak mengganggu kinerja Kemendag yang tengah menghadapi berbagai tantangan. Baik dalam negeri maupun luar negeri," ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dalam siaran pers, Kamis (24/3).
Menurutnya, Kemendag siap kooperatif dengan memberikan berbagai keterangan dan informasi terkait proses hukum. "Kami berharap proses penyidikan akan segera selesai dan menemukan titik terang," imbuh Suhanto.
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Rasuah Impor Besi Baja
"Selanjutnya, Kemendag akan melakukan evaluasi internal. Untuk emperketat pengawasan agar transparansi semakin mendukung kegiatan ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung meggeledah kantor Kemendag terkait kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016-2021. Penggeledahan itu dilaksanakan pada Senin (21/3) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut ada dua lokasi yang digeledah di Kemendag. Lokasi pertama adalah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kemendag, yang berlokasi di lantai 9 Kemendag, Jakarta.
Selain di gedung Kemendag, penyidik turut menggeledah tiga lokasi lain. Ketiganya ialah Kantor PT Bangun Era Sejahtera di Tangerang dan PT Inisumber Bajasakti, berikut PT Perwira Aditama Sejati yang sama-sama terletak di Pluit, Jakarta Utara.
Baca juga: Dugaan Korupsi Besi-Baja, Kejagung Diminta Periksa Mendag
Penyidik menyita dokumen-dokumen Penerimaan Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Impor (BC 2.0) terkait pemberitahuan impor barang besi dan baja.
Ketiga perusahaan tersebut bersama PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, dan PT Prasasti Metal Utama diduga melakukan penyimpangan penggunaan surat penjelasan terkait pengecualian perizinan importasi besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya.
Penyidikan perkara itu telah dimulai sejak Rabu (16/3) melalui Surat Perindah Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor B-15/F.2/Fd.2/03/2022. Penyidik mencium indikasi tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.(OL-11)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved