Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PENGAMAT Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi tindakan tim penyidik Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi besi dan baja. Menurutnya, Kejagung perlu memeriksa Menteri Perdagangan M Lutfi terkait kasus tersebut.
"Kalau perlu keterlibatan menteri harus diusut karena itu bisa saja merupakan korupsi sitemik," kata Trubus, Rabu (23/3).
Trubus menuturkan sistemik itu artinya berhubungan dengan sistemnya yang bersifat massal atau masif. Oleh karena itu, lanjut dia, harus diusut semuanya pihak-pihak yang bertanggung jawab terutama pemangku-pemangku kebijakan.
"Dirjen-dirjennya, semuanya, sampai ke tataran bawah-bawah, kepala-kepala bidang, subbid-subbid, itu harus diperiksa semuanya. Upaya kita mencari pelaku korupsinya," kata dia lagi.
Trubus menambahkan kasus tersebut juga bisa jadi karena lemahnya pengawasan sang menteri terhadap bawahannya langsung.
"Oh iya, dari konteks kebijakan publik, itu salah satu yang menentukan adalah mengenai pengawasan," katanya.
Selain pengawasan, faktor penyebab terjadinya pelanggaran atau korupsi menurut Trubus adalah tata kelola, transparansi, kemudian akuntabilitas publik.
"Itu juga sangat menetukan. Karena itu, apa yg dilakukan Kejagung itu memang upaya untuk membenahi tata kelolanya juga, untuk melakukan penindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran," kata dia lagi.
"Menurut saya memag harus dilakukan itu, kalau perlu diusut sampai ke akar-akarnya persoalan itu karena ini sudah lama, seperti fenomena gunung es kok itu," tegas dia. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved