Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dimulai Agustus

Anggi Tondi Martaon
21/3/2022 23:02
Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Dimulai Agustus
Ketua KPU Ilham Saputra(MI/ M Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Jadwal tersebut dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.


"(Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024) tanggal 1 sampai 7 Agustus dalam rencana tahapan dan jadwal kita di PKPU," kata Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Senin (21/3(.

Selain itu, dia berharap penyusunan PKPU berjalan lancar. Sehingga, bisa segera dibahas dalam rapat konsultasi bersama DPR dan Pemerintah

Dia menyampaikan draft PKPU akan dikirimkan ke DPR pada hari ini. Sehingga, DPR bisa melakukan penjadwalan rapat bersama. 

"(Berharap) akan dibahas pada periode kita," ungkap dia.

Setelah dikonsultasikan dan disepakati, draf PKPU bakal diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga, aturan teknis pelaksanaan tahap awal Pemilu 2024 bisa diundangkan. 

"Ini jadi acuan dalam rencana anggaran da tahapan-tahapan lainnya," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya