Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Jadwal tersebut dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.
"(Pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024) tanggal 1 sampai 7 Agustus dalam rencana tahapan dan jadwal kita di PKPU," kata Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Senin (21/3(.
Selain itu, dia berharap penyusunan PKPU berjalan lancar. Sehingga, bisa segera dibahas dalam rapat konsultasi bersama DPR dan Pemerintah
Dia menyampaikan draft PKPU akan dikirimkan ke DPR pada hari ini. Sehingga, DPR bisa melakukan penjadwalan rapat bersama.
"(Berharap) akan dibahas pada periode kita," ungkap dia.
Setelah dikonsultasikan dan disepakati, draf PKPU bakal diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga, aturan teknis pelaksanaan tahap awal Pemilu 2024 bisa diundangkan.
"Ini jadi acuan dalam rencana anggaran da tahapan-tahapan lainnya," pungkasnya. (OL-8)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved