Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIRJEN Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan birokrasi tidak boleh alergi politik.
Menurutnya, peran para birokrat adalah untuk memastikan agar kepentingan rakyat diperjuangkan dalam ruang politik.
"Birokrat yang mumpuni harus berani pindah jalur politik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkapnya dalam webinar IKAPTK Talks bertema Politik, Jalan Pengabdian, Jumat (18/3).
Ketua Umum DPN IKAPTK (Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan) itu mendorong alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan siap terjun ke dunia politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan publik.
Terjun ke dunia politik bisa menjadi bupati atau wali kota, atau menjadi anggota DPR ataupun DPRD. Akmal juga mengingatkan agar tujuan berpolitik harus berbasis politik pengabdian.
Webinar yang dimoderasi Beni Cahyadi itu menghadirkan tiga narasumber mantan birokrat yang pindah jalur ke politik yakni Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, dan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir.
Tauhid Soleman mengatakan setiap jabatan diembannya selalu bersinggungan dengan politik, mulai dari lurah hingga menjabat menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda). Saat menjadi sekda, Tauhid mendapatkan kewenangan cukup besar untuk mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
"Di situlah intinya politik, bagaimana kita mengambil kebijakan berbasis kepentingan rakyat," ujar Tauhid.
Ilham Syah Azikin mengatakan menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak menjadi hambatan untuk berpartisipasi dalam berbagai organisasi sosial.
"Aktif dalam organisasi melatih kepekaan kita terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Selain itu dengan berorganisasi jaringan kita menjadi luas dan kuat," ungkap Ilham.
Benny Dwifa Yuswir menceritakan panggilan untuk terjun di dunia politik muncul dari keinginan untuk mampu berbuat lebih banyak untuk masyarakat.
Hal itu membuatnya berani mengambil keputusan dengan meninggalkan dunia birokrasi yang digelutinya sejak 2004. "Bagi saya politik adalah jalan pengabdian besar," pungkasnya. (OL-8)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved