Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komnas HAM Temukan 26 Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Indriyani Astuti
02/3/2022 16:15
Komnas HAM Temukan 26 Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.(ANTARA/Dadong Abhiseka)

KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) merilis temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Komnas menemukan minimal ada 26 bentuk penyiksaan kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat terhadap para penghuni. Selain itu, ada 18 alat yang digunakan untuk melakukan itu seperti pisau, tang, selang, palu, dan lain-lain.

Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan M.Choirul Anam mengatakan ada 19 orang yang patut diduga sebagai sebagai pelaku yang merupakam pengurus kerangkeng mulai dari pembina, kepala lapas, dan penghuni lama, termasuk oknum TNI/Polri serta keluarga Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami menemukan sekurang-kurangnya 12 pelanggaran hak asasi manusia," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta yang digelar daring dan luring, Rabu (3/2).

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi KPK Fasilitasi Minta Keterangan Bupati Langkat

Ia mengungkapkan, sejak awal Komnas HAM menyakini terdapat penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat. Saat awal temuan, Anam menjelaskan Komnas HAM mendapatkan informasi video berdurasi 2 menit 16 detik berisi pengakuan penghuni kerangkeng bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan dan pemukulan.

Kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin, ujar Choirul, telah didirikan sejak 2010 dan diketahui keberadaannya sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan. Namun, menurut Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Langkat, tidak terdapat izin untuk melakukan rehabilitasi walaupun sudah dilakukan pemetaan dengan BNK Langkat.

"Instansi dan pemerintah mengetahui adanya kerangkeng. BNK Langkat mengaku kesulitan mengakses kondisi kerangkeng karena tertutup dan dimiliki sosok pejabat publik," ujar Anam. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya