Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Politikus Golkar Azis Samual Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

 Rahmatul Fajri
02/3/2022 13:22
Politikus Golkar Azis Samual Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI
Politikus senior Partai Golkar Azis Samual.(ANTARA/HO-Dok pribadi. )

POLISI menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan pengembangan dan memeriksa lima tersangka yang lebih dulu diamankan. Nama Azis kemudian muncul sebagai orang yang diduga menyuruh mengeroyok Haris.

Setelah itu, polisi memeriksa Azis sebagai saksi pada Selasa (1/3). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Azis sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan AS maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polda Metro Periksa Politikus Golkar Azis Samual

Atas perbuatannya, Azis dipersangkakan dengan Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 170 KUHP. Azis kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.

Polisi lalu mengamankan tiga pelaku, yakni MS (44), JT (43), SS (61). Kemudian, I dan H yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke polisi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa empat pelaku yakni MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor.

Sementara pelaku SS merupakan orang yang memerintahkan para pelaku untuk mengeroyok Haris di halaman Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2). (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya