Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemotongan anggaran beberapa kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) yang dipergunakan untuk keperluan pribadinya.
Untuk mendalaminya, KPK, Selasa (22/2), memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yakni Sulatifah selaku Lurah Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dan Karyadi selaku Lurah Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
"Dua saksi tersebut hadir di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/2), dan dikonfirmasi perihal dugaan adanya pemotongan anggaran beberapa kelurahan oleh tersangka RE yang dipergunakan untuk kebutuhan pribadinya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2)
Selain itu, ujar Ali menambahkan, KPK pada Selasa (22/2) juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi Reny Hendrawati sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya tentang pelaksanaan pengadaan lahan yang diduga atas perintah sepihak Rahmat Effendi.
Lalu, ada pula tiga saksi lainnya, yakni Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bekasi Heryanto Suparjan, Kepala Seksi Pertanahan Dinas Perkimtan Bekasi Usman, dan Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Baghasasi Joni Purwanto.
Dari pemeriksaan terhadap tiga pejabat itu, KPK mendalami penentuan lahan untuk lokasi beberapa proyek milik Pemkot Bekasi yang diduga juga ditentukan sepihak oleh Rahmat Effendi.
Kemudian pada Rabu, Ali mengatakan KPK telah mendalami dugaan adanya penyetoran sejumlah uang untuk Rahmat Effendi dari para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi tanpa adanya dasar aturan dalam tindakan tersebut.
"Untuk mendalaminya, hari ini, tim penyidik memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar dan Nazarudin Latif selaku Lurah Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta," ujar Ali.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Atas perbuatannya, tersangka sebagai penerima suap, yakni Rahmat Effendi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kemudian, tersangka selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (OL-8)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved