Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PKS Enggan Bahas RUU TPKS Saat DPR Reses

Putra Ananda
19/2/2022 19:58
PKS Enggan Bahas RUU TPKS Saat DPR Reses
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI.(Antara)

FRAKSI PKS mengingatkan pimpinan DPR agar menjaga anggotanya untuk tertib hukum dalam melaksanakan praktik legislasi. Hal itu penting demi menjaga muruah DPR selaku lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan.

Demikian disuarakan Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf terkait polemik pembahasan RUU TPKS saat masa reses DPR berlangsung.

"Saya meminta pimpinan tidak asal memberikan izin pembahasan RUU TPKS di luar masa sidang. Mengingat pada masa reses, para anggota semestinya melakukan giat di luar parlemen. Baik untuk sosialisasi peraturan perundang-undangan, menyerap aspirasi, maupun mempertanggungjawabkan kinerja kepada konstituen di dapil,” ujar Bukhori, Sabtu (19/2).

Baca juga: Komitmen Puan untuk Memperjuangkan RUU TPKS Dipertanyakan

Mengacu peraturan DPR tentang tata tertib, di dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 13, disebutkan masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang. Terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja. 

Bukhori meminta pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan memperhatikan tata tertib yang sudah diatur dalam peraturan DPR. "Kami tidak ingin praktik legislasi yang tidak baik, sebagaimana terjadi pada pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU IKN, kembali terulang pada RUU TPKS. 

Baca juga: Pemerintah-DPR Komit Bahas RUU TPKS di Masa Reses

"Selain tidak ada situasi kegentingan yang memaksa dan demi menghindari ketergesaan yang dapat berdampak pada lemahnya aturan yang dibuat," imbuhnya.

Bukhori menilai pembahasan RUU TPKS saat reses merupakan sebuah pelanggaran dari tata tertib DPR. Meskipun peraturan DPR tidak memuat larangan membahas RUU pada masa reses, namun secara etika kelembagaan, pimpinan DPR perlu menegakkan tata tertib dan konsisten terhadap peraturan.

"Memaksakan pembahasan RUU TPKS di masa reses terkesan menunjukan gaya ugal-ugalan pembuat undang-undang. Ketimbang menjiwai etika berpolitik dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang akan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya