Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PEMERINTAH Indonesia akan menindaklanjuti perjanjian Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura. Perjanjian tersebut akan diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres). Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan perjanjian FIR dengan Singapura harus diatur dengan UU.
"Setidaknya ada 3 alasan, soal kedaulatan wilayah, amanat UUD NRI tahun 1945 dan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/2).
Ia menjelaskan, FIR merupakan kontrol wilayah udara yang ada dalam wilayah NKRI. Hal itu, ujar Sukamta, merupakan urusan strategis karena menyangkut kedaulatan wilayah.
"Negara asing melakukan kontrol di atas wilayah negara kita itu cukup strategis, jika tidak dikatakan cukup berbahaya. Kita ingin Indonesia terus berdaulat untuk mengontrol wilayahnya," tegas Sukamta.
Ia lebih jauh mengatakan UUD 1945, Pasal 11 ayat (1) mengamanatkan presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. Amanat Pasal 11 ayat (1) UUD 1945, ujar dia, tegas mengatur bahwa perjanjian Indonesia dengan negara lain harus melalui persetujuan DPR. Tidak terkecuali perjanjian FIR antara Indonesia dan Singapura.
Baca juga : Anggaran Kemhan Besar, Prabowo Ingatkan Jangan Sampai Bocor
"UUD 1945 Pasal 11 ayat (2) mengamanatkan Presiden bahwa ketika membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas, mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan DPR," tutur dia.
Selain itu, Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional yakni Pasal 10 sudah digugat ke MK pada 2018 yang putusannya mengabulkan gugatan tersebut. Mahkamah menegaskan norma hukum Pasal 10 UU tentang Perjanjian Internasional, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang ditafsirkan hanya jenis-jenis perjanjian internasional sebagaimana yang disebut dalam pasal 10 huruf a-f yang diantaranya mencakup bidang kedaulatan, pertahanan, dan keamanan negara, harus mendapat persetujuan DPR.
Karena itu, menurutnya perjanjian FIR perlu dikonsultasikan dengan DPR dan diatur dengan UU. Ia khawatir apabila pemerintah membuat peraturan presiden alih-alih UU, tanpa berkonsultasi dengan DPR, akan menimbulkan persoalan.
"Kami berharap pemerintah menunda dulu keputusan pengaturan FIR lewat Perpres ini, mereka harus konsultasi dengan DPR untuk mendapat persetujuan lewat UU," tutur Sukamta. (OL-7)
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Dalam konteks 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Inggris, kedua negara bersiap melangkah ke babak baru melalui penandatanganan kemitraan strategis pada September mendatang.
Sejumlah perusahaan Belanda sebelumnya telah berminat untuk berinvestasi di sektor pertanian Indonesia, meskipun sempat menghadapi beberapa kendala.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang jadi saksi penandatanganan 12 nota kesepahaman (MoU) strategis dalam kunjungan resmi
Kedua negara juga sepakat membentuk mekanisme konsultasi bilateral baru di bidang perlucutan senjata, non- proliferasi, dan pengendalian senjata.
MENTERI Pertahanan(Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Panglima Militer Singapura alias Chief of Defence Singapore Armed Forces, Vice Admiral Aaron Beng.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Lily memiliki peran besar pada jaringan perdagangan dan penculikan bayi.
Dari 314 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2024 di Singapura, 202 kasus atau 64,3% adalah laki-laki, sementara 112 kasus atau 35,7% sisanya adalah perempuan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengungkap seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas. Sahroni menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved