Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
WAKIL Ketua DPR Lodewijk F Paulus memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas saat masa reses. Sebab, penyebaran kasus covid-19 varian Omikron tengah meningkat.
"Kalau reses, tidak. Karena kan kondisinya. Ya memang kemarin ada pembicaraan itu. Cuma waktu saja kan kita di sini sudah dibatasi karena Omikron ini," ubar Lodewijk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
Lodewijk menyebut keputusan itu sudah disepakati. DPR memilih menggunakan masa reses untuk masa pemulihan bagi para anggota yang memang di masa sidang sudah memiliki banyak kegiatan.
Baca juga: Baleg Pastikan DPR Bahas RUU TPKS Kendati Reses
"Jadi, kemarin, kita sepakat untuk masa reses kita jangan itulah (rapat). Biar recovery, karena kan banyak yang bekerja, kan ada batasan waktu," kata Lodewijk.
Sebelumnya, RUU TPKS diusulkan dibahas saat masa reses. Usulan itu sudah disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya kepada pimpinan DPR.
"Sebelum publik meminta itu, Willy Aditya selaku Ketua Panja meminta di Bamus (badan musyawarah)," kata Willy saat dihubungi, Jumat (11/2).
Ketua Panja Penyusunan Draf RUU TPKS tersebut menyampaikan pengajuan tersebut sudah disampaikannya saat Bamus beberapa waktu lalu. Hasilnya, pimpinan merestui pengajuan RUU TPKS dibahas saat masa reses.
"Kami sudah bersurat pada bamus yang sebelumnya, dua minggu lalu untuk proses pembahasan RUU TPKS dibahas di masa reses dan pimpinan mengiyakan," kata dia. (OL-1)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Dian Fahrud Jaman melakukan reses di daerah pemilihan Karawang I. Salah satu lokasi kunjungannya ialah Kecamatan Karawang Barat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa digelar di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024 mendatang.
FRAKSI Partai NasDem membeberkan sebanyak 8447 aspirasi masyarakat belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KETUA DPR RI Puan Maharani menerangkan Revisi Undang-Undang (UU)Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang sudah menjadi usul inisiatif DPR
PANSUS hak angket haji akan segera bekerja dengan mengundang pemerintah dalam rapat khusus pansus setelah pimpinan DPR RI mengizinkan pansus bekerja pada masa reses
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved