Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PERUSAHAAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sang Hyang Seri (Persero) terancam dipailitkan oleh PT. Sterling Agritech Indonesia akibat tak mampu membayarkan utang.
Sejak tahun 2020, pihak PT. Sang Hyang Seri (Persero) tidak melaksanakan kewajibannya terhadap pihak PT. Sterling Agritech Indonesia, yaitu tidak melakukan pembayaran atas segala hal yang telah diperjanjikan.
"Atas masalah tersebut maka PT.Sterling Agritech Indonesia dan PT. Sang Hyang Seri telah menandatangani Surat/Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Hutang Piutang: Nomor :001/Dir- BA/SAI/VIII/2021; Nomor : BA-39/Dir/SHS.01/VIII/2021, Tanggal 31 Agustus 2021," ujar Maradang Hosoloan Sinaga, SH, kuasa hukum PT Sterling Agritech Indonesia, di Jakarta, Selasa (15/2).
Baca juga : Ini Alasan Garuda Gugat Balik Perusahaan Lessor Greylag
"Yang pada intinya menyatakan bahwa Pihak PT. Sang Hyang Seri mengakui mempunyai kewajiban atau utang kepada PT. Sterling Agritech Indonesia sebesar Rp 6.080.074.775," jelas Maradang.
Maradang mengungkapkan, terhadap masalah tersebut, pihak PT. Sterling telah melakukan upaya dan langkah-langkah persuasif. Namun hingga saat ini pihak PT. Sang Hyang Seri tidak mempunyai itikad baik untuk membayar kewajibanya terhadap pihak PT. Sterling.
Berdasarkan Surat No. 012/DIR-SAI/I/2022, tanggal 4 Januari 2022, pihak PT. Sterling telah meminta PT. Sang Hyang Seri untuk melaksanakan kewajibannya, namun sekali lagi tidak ada tanggapan.
Baca juga : Pemerintah Jaga Stok Pupuk dengan Harga Terjangkau untuk Petani
"Justru, pihak PT. Sang Hyang Seri memberikan tanggapan melalui Surat Nomor. 197/DIR/SHS.02/II/2022, tanggal 8 Februari 2022, perihal : Rescheduling Hutang PT. Sterling," paparnya.
Atas dasar hal tersebut, sambung Maradang , PT. Sterling melalui Kuasa Hukumnya dari Firma Hukum ”SRI & Co.” telah melayangkan somasi pada tanggal 10 Februari 2022, menuntut PT. Sang Hyang Seri segera melaksanakan kewajibannya.
Jika tidak maka pihak PT. Sterling akan menempuh jalur hukum berdasarkan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, seperti gugatan perdata (wanprestasi) atau gugatan/pemohonan pailit terhadap PT. Sang Hyang Seri.
Baca juga : Pabrik Aqua Solok Bantu Petani Kembangkan Sistem Pertanian Aquaponik
"Dana yang macet dengan jumlah yang sangat besar tersebut telah mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional yang akan dilakukan PT. Sterling terutama kegiatan produksi pembenihan dilapangan," paparnya.
Sementara itu, perwakilan pihak perusahaan PT. Sterling Agritech Indonesia, Teguh Ernawan mengungkapkan, hingga saat ini ratusan petani yang bekerja dalam produksi pembenihan padi di beberapa daerah tidak menerima apa yang menjadi hak-hak dari para petani.
Apabila hal ini dibiarkan, maka, tidak menutup kemungkinan akan adanya tuntutan para petani yang dapat menciptakan keresahan sosial di lingkungan kegiatan produksi pembenihan padi yang dikelola oleh pihak PT. Sterling Agritech Indonesia.
Dan disisi lain PT Sang Hyang Serie akan melakukan bunuh diri dengan merusak namanya sendiri di dunia internasional, bilamana tidak sesegera mungkin melakukan kewajibannya pada PT Sterling Agritech Indonesia ( SAI)
"Kami dari pihak perusahaan banyak melibatkan petani-petani di daerah yang lumayan besar, jadi demi kedaulatan pangan, kami menuntut PT. Sang Hyang Seri untuk melaksanakan kewajiban dan membayar hutangnya kepada PT. Sterling," tandas Teguh Ermawan atau biasa disapa Wawan Leak. (RO/OL-09)
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir dalam forum bisnis yang melibatkan sekitar 30 perusahaan besar, termasuk Pauli Shandong Taiyuan Energy Co., Ltd.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
KOMISI XI DPR RI memandang positif penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap kredit Indonesia pengakuan atas kemampuan menjaga stabilitas makroekonomi.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Strategi pelepasan aset memungkinkan pengembangan proyek baru, pengurangan utang, dan peningkatan modal usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved