Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMNAS HAM menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait insiden di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Beberapa komitmen dan rencana penyelesaian disepakati bakal dijalankan pemprov, salah satunya tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan di Wadas.
"Komnas HAM memberikan sikap dan posisi kepada Pak Gubernur. Pertama adalah soal evaluasi pendekatan keamanan sehingga tidak ada lagi peristiwa ketiga di Wadas. Karena kemarin kan peristiwa kedua setelah April 2021," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai bertemu Ganjar di Puri Gedeh, Semarang, Jumat (11/2).
Beka menyampaikan pemprov mesti menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas tidak lagi menggunakan cara-cara keamanan namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif berbasis kebutuhan warga. Sebab itu, Komnas meminta agar aparat kepolisian ditarik dari Wadas.
Penarikan aparat polisi dinilai penting untuk memulihkan trauma warga, membangun suasana guyub, dan menyiapkan kondisi untuk rencana penyelesaian ke depan.
"Saya mendengar Kapolda sudah memerintahkan untuk menarik pasukannya. Saatnya memulihkan trauma, ini yang paling penting apalagi terhadap anak-anak dan perempuan," imbuh Beka.
Komnas HAM juga meminta Gubernur Ganjar menyiapkan alternatif-alternatif solusi untuk dialog yang nantinya difasilitasi Komnas HAM. Solusi itu baik soal pertambangan, izin, hingga cara sosialisasi ke warga Wadas.
Baca juga: Pemerintah Undang Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas
"Ini penting karena warga tentu saja harus diperkuat posisinya tidak menjadi hanya sekadar objek saja tetapi kemudian harus pada posisi setara dan tanpa tekanan ketika nantinya dialog dengan Pak Gubernur," ujarnya.
Ganjar Pranowo menyebutkan ada tiga evaluasi yang dilakukan pemprov. Pertama, dari sisi teknis evaluasi soal penambangan, isu lingkungan, dan lainnya yang terkait dengan fungsi tugasnya Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kedua, cara-cara yang nanti ada kekerasan enggak boleh lagi. Polda sudah setuju juga, jadi cara baru," ungkap Ganjar.
Ketiga, pemprov bakal menyiapkan agar kondisi masyarakat di Wadas kembali rukun. Ganjar mengaku khawatir situasi sosial di Wadas lantaran pro dan kontranya sampai-sampai menimbulkan perundungan pada anak-anak.
"Saya dapat informasi menyedihkan, bullying pada anak-anak terjadi lho sekarang yang pro yang kontra. Udah deh jangan," kata Ganjar.
Ganjar menyatakan akan mencoba bertemu dengan warga Wadas agar tercipta suasana kondusif. "Saya ingin segera ketemu dengan masyarakat yang ada di sana. Biar kita bisa asoy lagi lah ketemu dengan mereka," kata dia. (OL-4)
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
RELAWAN Ganjar Pranowo atau Ganjarist menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dilaksanakan secara serempak
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang pemeriksaan Hasto Kritsianto sebagai terdakwa.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved