Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Undang Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas

Andhika Prasetyo
11/2/2022 17:51
Pemerintah Undang Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas
Pemulangan warga yang sempat ditahan saat insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

KANTOR Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (11/2), untuk membahas penanganan insiden yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Dari rapat tersebut diputuskan bahwa proses penanganan insiden akan melibatkan Komnas HAM. Pemerintah juga memastikan akan melakukan penegakan hukum bila ditemukan adanya pelanggaran oleh pihak aparat keamanan.

"Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas. Ini harus dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani usai rapat.

Komnas HAM, lanjut dia, juga dipersilakan untuk menyampaikan hasil identifikasi yang mereka peroleh kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Jaleswari menekankan bahwa pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali dalam pendirian Waduk Bener.

Baca juga: Desa Wadas tidak Masuk Program Strategis Nasional

“Seperti yang juga kerap diarahkan presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa, ke depan, kelanjutan proyek bendungan itu akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra.

"Kita akan melibatkan atau meminta Komnas HAM juga untuk menjadi fasilitator,” ungkap Mahfud.

“Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan." (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya