KOMISI III DPR yang mendatangi langsung Desa Wadas Jawa Tengah kemarin menemukan fakta bahwa desa tersebut tidak masuk dalam wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener.
Selain itu sikap penolakan warga terhadap rencana penambangan batu andesit juga tidak menyalahi aturan apa pun. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa setelah berdialog dengan warga Desa Wadas.
"Desa Wadas adalah bukan wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener dan yang jelas batu-batu ini sebagai penunjang kegiatan. Secara hukum kalau ini wilayah bendungan, maka ada peraturan yang posisinya masyarakat bisa menerima," ujarnya, Jumat (11/2).
Baca juga: Kedepankan Dialog di Wadas
Setelah diketahui duduk masalahnya dia berharap masalah yang terjadi bisa diselesaikan secara baik.
"Ada yang setuju ada yang kontra, harapannya ke depan pro dan kontra ini bisa akur lagi dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya baik-baik," tukasnya.
Sebelumnya 10 anggota Komisi III DPR bertolak ke Desa Wadas Jawa Tengah untuk mengetahui secara rinci permasalaha yang ada dan berujung penangkapan puluha warga desa. Sejumlah pihak termasuk pemerintah dan wakil rakyat bergeming atas tindakan represif polisi yang tidak sesuai dengan program Presisi Polri. (OL-4)