Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PADA 25 Januari 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura di Bintan, Kepulauan Riau.
Perjanjian tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah memastikan salinan dokumen perjanjian tersebut kini telah diberikan kepada Kemenkumham untuk diproses selanjutnya.
Baca juga: Kemenkumham Tunggu Salinan Dokumen Perjanjian Ekstradisi dari Kemenlu
“Salinan dokumen ekstradisi sudah ada di Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional,” kaya Faiz saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (11/2).
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut tentang rencana pembahasan perjanjian tersebut dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Faiz menuturkan bahwa Kemenkumham yang akan menyiapkan izin prakarsa.
“Sepengetahuan saya kementerian/lembaga pengampu, unit di atas yang akan menyiapkan izin prakarsa,” tandasnya. (OL-4)
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Hal itu terlihat dari kondisi lilitan lakban yang menutupi semua wajah dan posisi tubuh yang tidak menunjukkan ada tanda-tanda gelagapan akibat pernafasan tersumbat.
Irjen Karyoto mengatakan banyak bukti yang perlu dipelajari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Tim Forensik. Baik CCTV, hasil autopsi, dan alat bukti digital.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kemenlu sebagai bagian dari penyelidikan diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved