Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNESTY International Indonesia menyesalkan tindakan aparat keamanan dalam proses pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak warga lokal.
“Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana,” katanya dalam keterangan persnya yang diterima hari ini.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi diturunkannya ratusan anggota gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP serta penangkapan setidaknya 25 warga Wadas. Menurut Wirya, warga Wadas memiliki hak untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka.
Baca juga: Pemerintah Undang Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas
“Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai. Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pemerintah dan aparat seharusnya paham bahwa kebanyakan masyarakat di pedesaan akan kesulitan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi, termasuk pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal tanpa akses atas tanah. Bahkan hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka.
“Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya. (OL-4)
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Amnesty juga menyerukan agar seluruh tahanan yang ditangkap selama aksi unjuk rasa damai antara 25-31 Agustus 2025 segera dibebaskan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
ANCAMAN pidana kepada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece dinilai berlebihan. Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian kritik
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved