Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

LPSK Duga Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat Terkait Perdagangan Orang

Candra Yuri Nuralam
07/2/2022 09:05
LPSK Duga Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat Terkait Perdagangan Orang
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.(ANTARA/Oman)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. LPSK menduga kerangkeng itu merupakan bagian dari tindak pidana perdagangan orang.

"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan perampasan kemerdekaan seseorang," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis, Senin (7/2).

Hasto mengatakan pihaknya sudah menemukan beberapa informasi dugaan TPPO tersebut. Berdasarkan temuannya, kerangkeng manusia itu tidak layak disebut sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Baca juga: PBSU Temukan Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kediaman Mantan Bupati Langkat

Polisi diminta serius menindaklanjuti dugaan perdagangan manusia dalam temuan kerangkeng itu. Korban kerangkeng manusia itu juga diharap meminta bantuan ke LPSK.

"Kami sangat terbuka bila para saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan. Kemarin, kami sudah lakukan upaya proaktif dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK," ucap Hasto.

Hasto menilai bantuan perlindungan untuk korban dalam kasus ini penting. LPSK merasa banyak korban yang memilih diam terkait temuan kerangkeng ini agar tidak menimbulkan masalah baru. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya