Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PBSU Temukan Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kediaman Mantan Bupati Langkat

Yoseph Pencawan
02/2/2022 19:34
PBSU Temukan Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kediaman Mantan Bupati Langkat
(ANTARA)

PEDULI Buruh Sumatera Utara (PBSU) menemukan beberapa indikasi pelanggaran ketenagakerjan terkait pengoperasian kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Ketua Tim PBSU Willy Agus Utomo mengatakan timnya telah membahas hasil investigasi yang dilakukan terkait pengoperasian kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

"Dalam investigasi ini kami telah mendatangi Kantor Pemkab Langkat dan kerangkeng manusia di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala,," ungkapnya seusai mengikuti rapat tim PBSU, Rabu (2/2).

Selain mendatangi tempat-tempat tersebut tim PBSU sudah mewawancarai berbagai pihak terkait. Antara lain Asisten I Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, perangkat desa, warga sekitar dan mantan penghuni kerangkeng.

Dari hasil investigasi itu tim menemukan beberapa fakta di lapangan. Di antaranya, TRP memiliki pabrik kelapa sawit bernama PT Dewa Rencana Peranginangin (DRP) dan memiliki kerangkeng manusia.

Kerangkeng itu diakui masyarakat sekitar sebagai tempat rehabilitasi pencandu narkoba. Fakta berikutnya adalah penghuni yang direhabilitasi berjumlah sekitar 48 orang.

Fakta selanjutnya, penghuni yang direhabilitasi diduga dipekerjakan di pabrik kelapa sawit dan perkebunan PT DRP. 

Adapun fakta-fakta berikutnya mengindikasikan pelanggaran ketenagakerjaan.  Yakni, mereka dipekerjakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB atau selama 10 jam. Kemudian mereka tidak menerima upah, hanya mendapat makan dan fooding.

Selain itu, mereka juga tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Adapun tim PBSU yang terdiri perwakilan organisasi serikat pekerja/buruh dan Disnaker Sumut. Mereka yang mewakili serikat pekerja/buruh di antaranya Jhonson Pardosi (KSBSI Sumut), Erwin Manalu (KSBI) dan Rintang Berutu (SBMI Sumut). Kemudian Mince (SPN Sumut), Rony (Serbunas Sumut), Purwandi (KGB Peta Sumut) serta Tony Rickson Silalahi (FSPMI Sumut).

Sedang unsur dari Disnaker Sumut langsung melibatkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Baharuddin Siagian dan beberapa staf. Termasuk mereka yang menjabat sebagai pengawas dan Pegawai Penyidik Negri Sipil (PPNS).

Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, atas temuan-temuan itu tim PBSU merekomendasikan PPNS Disnaker Sumut untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan dan penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT DRP atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

"Saya sudah bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan tersebut," ujar Kadisnaker.

Selanjutnya, kata dia, tim PBSU mendukung penuh Polda Sumut dan Komnas HAM mengusut tuntas keberadaan kerangkeng manusia di rumah TRP.

Willy Agus Utomo yang juga Ketua DPW FSPMI Sumut juga memastikan organisasinya akan terus mengawal proses penegakan hukum yang sudah direkomendasikan itu.  "Kami akan kawal sampai tuntas apa sesungguhnya yang terjadi dengan para penghuni jeruji manusia di Langkat," tegasnya. (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya