Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMPANYE merupakan waktu pengenalan para calon pemimpin dan wakil rakyat. Dengan demikian pengaturan masa kampanye harus disesuaikan dengan kebutuhan yakni sampai rakyat mengetahui sosok yang akan dipilih.
"Tidak ada periode, durasi, atau masa kampanye yang ideal dalam praktik pemilu global. Ada negara yang membatasi, ada pula negara yang tidak membatasi masa kampanye," kata Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini pada diskusi bertajuk Masa Kampanye 2024 Dipendekkan Siapa Untung, Siapa Rugi?, Jumat (4/1).
Menurut Titi pengaturan masa kampanye harus memastikan tersedianya kompetisi yang adil dan setara antarpeserta pemilu dengan peluang keberhasilan yang sama satu dengan lainnya. Dengan konstruksi hukum yang ada saat ini, di mana masa kampanye berkorelasi dengan penyediaan logistik pemilu, maka masa kampanye pemilu 2024 harus diatur dan dipastikan tidak mengganggu ketersediaan logistik hari H pemilu.
Untuk itu, kata dia, pertimbangan kalkulasi teknis KPU sebagai pihak yang paling memahami beban kerja penyelenggaraan pemilu mestinya diperhatikan dan dihormarti oleh semua pihak.
Rancangan masa kampanye yang ditawarkan KPU adalah 120 hari atau jauh lebih pendek dari masa kampanye pemilihan legislatif (Pileg) 2009 yakni sembilan bulan, pileg 2014 selama 15 bulan dan pemilu serentak 2019 enam bulan.
Jika ingin masa kampanye selama 90 hari, maka pembentuk Undang-undang (UU) bisa melakukan revisi terbatas terhadap UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemiliha Umum atau Presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) .
Revisi khususnya dilakukan terhadap Pasal 276 ayat (1) UU 7/2017, sehingga berbunyi Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d dilaksanakan selama 90 hari sebelum dimulainya masa tenang. "Dengan demikian tidak ada korelasi masa kampanye dengan pengadaan logistik pemilu," katanya.
Baca juga : KPU diminta Lakukan Terobosan Batasi Caleg Mantan Narapidana
Menurut Titi pemendekan masa kampanye membuat masa kampanye pemilu, KPU dan pemerintah harus memfasilitasi sosialisasi pemilu secara berimbang agar tidak terjadi kampanye di luar jadwal.
"Secara alamiah, makin pendek durasi masa kampanye, maka kecenderungan peserta pemilu dan caleg melakukan kampanye di luar jadwal semakin besar. Siapkah kita dan pengawas pemilu dengan risiko ini," tuturnya.
Titi juga mengatakan poin yang tidak kalah penting dan harus diatur dengan baik oleh KPU adalah transparansi dan akuntabilitas dana kampanye yang dikeluarkan peserta pemilu. Jangan sampai terbiarkan dana-dana gelap dan ilegal beredar selama pemilu.
"Ancaman polarisasi disintegratif yang dikhawatirkan terjadi sebagai ekses masa kampanye, sejatinya menuntut tanggung jawab partai politik dan para elit untuk mencegahnya," ujarnya.
Dengan cara, lanjut dia, konsisten melakukan kegiatan kampanye pemilu sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Keragaman pilihan lebih mampu meredam polarisasi disintegratif di masyarakat.
"Oleh karena itu, penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential nomination threshold merupakan langkah lebih logis yang bisa diambil untuk meredam potensi dan residu keterbelahan di masyarakat," tutupnya. (OL-7)
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved