Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Empat Mangkir, Tiga Eks Komisaris Garuda Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi

Tri Subarkah
04/2/2022 06:19
Empat Mangkir, Tiga Eks Komisaris Garuda Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi
Pesawat Garuda Indonesia.(Antara/Andika Wahyu )

TIGA mantan Komisaris Garuda Indonesia memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sewa pesawat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah memeriksa WAY selaku Komisaris Garuda Tahun 2012 dua Komisaris Garuda Tahun 2013 berinisial BR dan CK.

Inisal WAY merujuk pada nama Wendy Aritonang Yazid. Sedangkan BR dan CK masing-masing inisial untuk Bambang Rumbogo dan Chris Kanter. Menurut Leonard, para saksi diperiksa pada Kamis (3/2) terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Dari informasi yang diperoleh Media Indonesia, penyidik JAM-Pidsus juga memanggil empat mantan Komisaris Garuda lain yang menjabat pada 2012 dan 2013. Mereka adalah Bambang Susantono, Betti Alisjahbana, Sonata Halim Yusuf, dan Bambang Wahyudi.

Namun, keempatnya mangkir dari panggilan penyidik. Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan telah mendapat penjelasan ketidakhadiran calon saksi tersebut. Penyidik, lanjutnya, akan memanggil ulang mereka. "Dijadwalkan ulang lah," kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (3/2) malam.

Seluruh komisaris yang dipanggil penyidik, kata Supardi, menjabat saat Garuda dipimpin oleh Emirsyah Satar. Pemeriksaan mereka dibutuhkan untuk menggali pengadaan pesawat di maskapai pelat merah itu.

Lebih lanjut, Supardi menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa Emirsyah pekan depan. "Tadi saya sudah teken (surat) panggilan," akunya.

Selain itu, nama lain yang akan diperiksa sebagai saksi adalah mantan Komisaris Garuda Peter Frans Gontha. Supardi menyebut, Peter telah dimintai keterangan saat kasus itu masih di tahap penyelidikan. Rencananya, pemeriksaan Peter dilakukan pada pekan depan. "Levelnya (pemeriksaannya) kan beda, makanya perlu untuk memformalkan ke proses penyidikan, itu perlu dipanggil sebagai saksi," jelas Supardi.

"Artinya, keterangan kemarin (saat penyelidikan) diulang di penyidikan atau mungkin ada keterangan tambahan yang diberikan," tandasnya.

Diketahui, Kejagung sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000 di Garuda. Pengadaan tersebut terjadi saat Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengembangkan perkara itu ke pengadaan lain seperti pesawat jenis Airbus dan Boeing, serta mesin pesawat Rolls-Royce. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya