Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan bahwa pemerintah akan mencabut kembali Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat maupun Tanah Objek Reforma Agraria, jika tidak digunakan untuk kegiatan produktif.
Hal tersebut disampaikan Jokowi, sapaan akrabnya, saat menyerahkan ratusan SK dengan total luas lahan 520 ribu hektare kepada sejumlah masyarakat di Tanah Air.
"Lahan ini jangan ditelantarkan. Ini kita ikuti loh, ya. Jangan dipikir tidak diikuti. Setelah diberikan, sudah. Tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Setelah diberikan, saya cek, cek, cek," ujar Presiden di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Kamis (3/2).
Baca juga: Bagikan Sertifikat Lahan, Presiden: Manfaatkan untuk Hal Produktif
Kepala Negara mengungkapkan bahwa belum lama ini, pihaknya baru saja mencabut sejumlah SK dari lahan seluas tiga juta hektare. Sejumlah lahan ditarik kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan. Adapula yang tidak digunakan untuk hal produktif. Bahkan, sebagian dipindahtangankan ke pihak lain.
"Kita cabut karena tidak diapa-apain. Lebih dari 10 tahun ditelantarkan. Jadi kita ambil lagi dan kita bagi lagi ke masyarakat yang bisa mengelola dengan baik," jelas Presiden.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan Perparah Kerusakan Lingkungan Di Kota Batu
Untuk bisa memperoleh modal untuk mengolah lahan, masyarakat bisa mengajukan kemitraan dengan korporasi.
"Atau bisa juga mengajukan permodalan ke perbankan. Tapi hati-hati, mesti dihitung, dikalkulasi semua. Bisa mengembalikan tidak nanti. Pas ngambil enak, nanti pas mengembalikan pusing tujuh keliling," tuturnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh pemegang SK, agar bisa menjaga kelestarian lingkungan dengan baik. "Jangan sampai, lahan yang sekarang penuh dengan pohon malah ditebang habis sampai gundul," tegas Jokowi.(OL-11)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved