Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan bahwa pemerintah akan mencabut kembali Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat maupun Tanah Objek Reforma Agraria, jika tidak digunakan untuk kegiatan produktif.
Hal tersebut disampaikan Jokowi, sapaan akrabnya, saat menyerahkan ratusan SK dengan total luas lahan 520 ribu hektare kepada sejumlah masyarakat di Tanah Air.
"Lahan ini jangan ditelantarkan. Ini kita ikuti loh, ya. Jangan dipikir tidak diikuti. Setelah diberikan, sudah. Tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Setelah diberikan, saya cek, cek, cek," ujar Presiden di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Kamis (3/2).
Baca juga: Bagikan Sertifikat Lahan, Presiden: Manfaatkan untuk Hal Produktif
Kepala Negara mengungkapkan bahwa belum lama ini, pihaknya baru saja mencabut sejumlah SK dari lahan seluas tiga juta hektare. Sejumlah lahan ditarik kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan. Adapula yang tidak digunakan untuk hal produktif. Bahkan, sebagian dipindahtangankan ke pihak lain.
"Kita cabut karena tidak diapa-apain. Lebih dari 10 tahun ditelantarkan. Jadi kita ambil lagi dan kita bagi lagi ke masyarakat yang bisa mengelola dengan baik," jelas Presiden.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan Perparah Kerusakan Lingkungan Di Kota Batu
Untuk bisa memperoleh modal untuk mengolah lahan, masyarakat bisa mengajukan kemitraan dengan korporasi.
"Atau bisa juga mengajukan permodalan ke perbankan. Tapi hati-hati, mesti dihitung, dikalkulasi semua. Bisa mengembalikan tidak nanti. Pas ngambil enak, nanti pas mengembalikan pusing tujuh keliling," tuturnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh pemegang SK, agar bisa menjaga kelestarian lingkungan dengan baik. "Jangan sampai, lahan yang sekarang penuh dengan pohon malah ditebang habis sampai gundul," tegas Jokowi.(OL-11)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan soal posisi partainya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Surya juga mengajak para kader untuk berpikir waras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved