Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bagikan Sertifikat Lahan, Presiden: Manfaatkan untuk Hal Produktif

Andhika Prasetyo
03/2/2022 15:12
Bagikan Sertifikat Lahan, Presiden: Manfaatkan untuk Hal Produktif
Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK TORA di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.(Dok. Istana Kepresidenan Presiden)

PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan 723 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dengan total luas lahan 469 ribu hektare.

Lahan ratusan ribu hektare merupakan kawasan yang ditinggali atau dimanfaatkan sekitar 118 ribu kepala keluarga di seluruh Indonesia. Kepala negara juga membagikan 12 SK Hutan Adat dan 2 SK Indikatif hutan Adat seluas 21 ribu hektare, serta SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 30 ribu hektare.

Jokowi, sapaan akrabnya, berpesan kepada kelompok masyarakat yang sudah memegang SK untuk mengelola lahan yang diberikan secara produktif.

Baca juga: Cegah Peralihan Sertifikat, Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku

"Apa yang harus kita kerjakan setelah dapat SK ini? Setelah menerima SK, baik hutan sosial, hutan adat, maupun TORA, segera manfaatkan sesegera mungkin," ujar Jokowi di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2).

Dirinya mengingatkan bahwa sesuai regulasi yang ada, sebanyak 50% dari lahan yang diberikan harus ditanami pohon berkayu. Adapun, 50% lainnya bisa ditanami tanaman semusim.

"Sebanyak 50% harus ditanami pohon berkayu. Itu aturan mainnya. Nanti sisanya mau ditanami jagung, silakan. Mau ditanami kedelai, silakan. Mau ditanami padi hutan, buah-buahan, kopi, silakan," papar Presiden.

"Mau dikembangkan untuk peternakan juga silakan. Kalau hutan mangrove, dikembangkan untuk usaha perikanan juga diperbolehkan," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Serahkan 13 Ribu Sertifikat Tanah Masyarakat Kaltara

Akan tetapi, lanjut dia, yang tidak boleh ialah menelantarkan lahan yang telah diberikan pemerintah. Apalagi sampai memindahtangankan SK tersebut. Dirinya pun mewanti-wanti seluruh penerima SK untuk bertanggung jawab secara penuh.

"Saya titip betul agar lahan ini betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif. Jangan dipindahtangankan ke orang lain karena ini laku. Tapi, kita berikan bukan untuk dipindahtangankan. Hati-hati, kalau kita tahu, kita cabut lagi SK-nya," tegas Kepala Negara.

Jokowi pun memastikan bahwa pihaknya selalu mengawasi perkembangan lahan-lahan yang telah diberikan kepada masyarakat. "Setelah diberikan, saya cek, cek, cek. Karena kemarin yang gede-gede menelantarkan juga kita cabut," pungkas dia.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya