Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan 723 Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dengan total luas lahan 469 ribu hektare.
Lahan ratusan ribu hektare merupakan kawasan yang ditinggali atau dimanfaatkan sekitar 118 ribu kepala keluarga di seluruh Indonesia. Kepala negara juga membagikan 12 SK Hutan Adat dan 2 SK Indikatif hutan Adat seluas 21 ribu hektare, serta SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 30 ribu hektare.
Jokowi, sapaan akrabnya, berpesan kepada kelompok masyarakat yang sudah memegang SK untuk mengelola lahan yang diberikan secara produktif.
Baca juga: Cegah Peralihan Sertifikat, Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku
"Apa yang harus kita kerjakan setelah dapat SK ini? Setelah menerima SK, baik hutan sosial, hutan adat, maupun TORA, segera manfaatkan sesegera mungkin," ujar Jokowi di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2).
Dirinya mengingatkan bahwa sesuai regulasi yang ada, sebanyak 50% dari lahan yang diberikan harus ditanami pohon berkayu. Adapun, 50% lainnya bisa ditanami tanaman semusim.
"Sebanyak 50% harus ditanami pohon berkayu. Itu aturan mainnya. Nanti sisanya mau ditanami jagung, silakan. Mau ditanami kedelai, silakan. Mau ditanami padi hutan, buah-buahan, kopi, silakan," papar Presiden.
"Mau dikembangkan untuk peternakan juga silakan. Kalau hutan mangrove, dikembangkan untuk usaha perikanan juga diperbolehkan," imbuhnya.
Baca juga: Jokowi Serahkan 13 Ribu Sertifikat Tanah Masyarakat Kaltara
Akan tetapi, lanjut dia, yang tidak boleh ialah menelantarkan lahan yang telah diberikan pemerintah. Apalagi sampai memindahtangankan SK tersebut. Dirinya pun mewanti-wanti seluruh penerima SK untuk bertanggung jawab secara penuh.
"Saya titip betul agar lahan ini betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif. Jangan dipindahtangankan ke orang lain karena ini laku. Tapi, kita berikan bukan untuk dipindahtangankan. Hati-hati, kalau kita tahu, kita cabut lagi SK-nya," tegas Kepala Negara.
Jokowi pun memastikan bahwa pihaknya selalu mengawasi perkembangan lahan-lahan yang telah diberikan kepada masyarakat. "Setelah diberikan, saya cek, cek, cek. Karena kemarin yang gede-gede menelantarkan juga kita cabut," pungkas dia.(OL-11)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved