Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Dwi Budi Martono meminta warga untuk mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel untuk mengantisipasi adanya peralihan sertifikat tanah. Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, warga akan mengetahui status dari sertifikat tanahnya.
Dwi mengatakan apabila ada peralihan sertifikat tanah, aplikasi akan memberikan pemberitahuan.
"Kalau akan ada peralihan melalui ini kami kasih notifikasi. Jadi bagi masyarakat yang sudah terdaftar akunnya di Sentuh Tanahku, yang punya akun di sini kemudian tanahnya beralih itu akan dikasih notifikasi," kata Dwi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Selain mengunggah Sentuh Tanahku, ia juga meminta warga untuk mengurus sendiri terkait sertifikat tanah ke kantor BPN. ia juga meminta masyarakat untuk menguasai dan memanfaatkan tanah yang dimiliki.
Baca juga: Aset Keluarga Nirina Zubir Dikembalikan setelah Putusan Pengadilan
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyelewengan dari pihak yang ingin mengambil keuntungan. "Kalau mengurus surat tanah sedapat mungkin jangan kuasa. Urus sendiri," kata Dwi. (OL-14)
Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama.
Penyerahan sertikat tanah dilakukan dari pintu ke pintu
Perwakilan warga juga telah mengunjungi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kota Bogor untuk mempertanyakan kejelasan status tanah di perumahan Sentul City tersebut.
Untuk merealisasi target tersebut, Kementerian ATR menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BON) Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.
31 orang pelapor tersebut hanya sebagian kecil dari warga Sentul City, karena diketahui sedikitnya ada 6 ribu warga yang diduga mengalami hal serupa.
Pihaknya segera memproses apabila ada laporan masyarakat terkait adanya pungli pengurusan sertifikat tanah.
Selama tujuh bulan terakhir, dia terpaksa hidup pas-pasan dan serba kekurangan di tengah pandemi virus korona atau covid-19.
Dari informasi yang diterima, sekitar 300 PPNPN di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta belum digaji sejak Januari 2020.
Sofyan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan diskresi, sehingga masalah ruko terbengkalai di kawasan Cideng bisa segera diatasi.
Dia berkukuh ada sosok yang memanfaatkan Abdul Halim dalam sengkarut ini.
“Saya percaya hakim tahu kebenarannya dan akan memberikan saya keadilan.”
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved