Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMULIHAN enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang dirampas asisten rumah tangga ibunda artis Nirina Zubir, Riri Sumita, menunggu putusan pengadilan.
"Ini nanti ada putusan. Berdasarkan putusan nanti kami kembalikan haknya," kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Ia mencatat terjadi peralihan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir pada 2016, 2017, dan 2019. Ia mengatakan peralihan kepemilikan itu telah sampai ke pihaknya dalam bentuk akta jual beli yang lengkap.
Menurutnya, proses pengembalian hak tanah keluarga Nirina Zubir harus menghormati hak orang yang telah membeli sertifikat itu. Salah satu pembeli tanah, kata Budi, mengaku tidak mengetahui ada penyelewengan dan telah mendirikan bangunan di atasnya. "Di sini ada tiga nama yang dia enggak tau menahu bahwa ini (sertifikat tanah) hasil kejahatan," ujar Budi.
Dari data yang dihimpun, enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir telah beralih nama. Ia mengatakan tiga sertifikat atas nama orang lain yang telah membeli dari Riri. Sedangkan tiga sertifikat lain masih atas nama Riri dan suaminya, Endrianto. Riri kemudian mengagunkan sertifikat tanah ke bank dengan nilai sekitar Rp7,4 miliar.
"Ada hak tanggungan di BCA dan BRI. Nilainya tidak kecil ada Rp5 miliar, ada yang Rp1,2 miliar, dan ada lagi yang Rp1,2 miliar," kata Dwi.
Baca juga: Dalang Mafia Tanah, Rekening ART Nirina Zubir Diblokir
Sebelumnya, Nirina Zubir sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 terkait aset tanah ibundanya yang dirampas oleh asisten rumah tangga bernama Riri Khasmita. (OL-14)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved