Mendagri Ingatkan Gubernur Tidak Memperlambat Rancangan APBD

Indriyani Astuti
28/1/2022 13:37
Mendagri Ingatkan Gubernur Tidak Memperlambat Rancangan APBD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman/Handout)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai wakil pemerintah pusat.

Mendagri mencontohkan, salah satu penyalahgunaan itu antara lain lambatnya proses evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk kabupaten/kota.

"Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan," ucap Mendagri seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat, (28/1).

Baca juga: Pemerintah Rancang Aturan Antisipasi Sengketa Tanah

Akibat proses yang lambat, terang Mendagri, roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar. Sehingga berdampak pula ke masyarakat di daerah.

Ia mengingatkan para gubernur bahwa kewenangan yang diberikan pemerintah pusat, merupakan pendelegasian sesuai prinsip desentralisasi. Ketika kewenangan itu disalahgunakan, tegasnya, pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu.

Di lain sisi, Mendagri menuturkan, tugas para gubernur antara lain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Ketika hubungan pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan baik, imbuh Mendagri, dapat dilakukan harmonisasi program. (OL-4) Mendagri Ingatkan Gubernur Tidak Memperlambat Rancangan APBD



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya