Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk penyelidikan terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM mendalami kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
"Setelah kemarin kami melihat langsung kerangkeng yang ada dalam perkebunan tersebut di belakang rumah bupati, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan berbagai pihak termasuk saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana, termasuk juga kesehatan dan lain sebagainya, untuk memastikan sebenarnya peristiwa ini apa yang terjadi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (27/1).
Choirul Anam menyampaikan tim mendalami potensi terjadinya pelanggaran HAM. Termasuk dugaan kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi yang ditengarai terjadi terhadap para penghuni kerangkeng.
"Kami juga menanyakan beberapa hal yang signifikan misalnya apakah di situ terjadi kekerasan atau tidak, apakah di situ terjadi perakuan tidak manusiawi atau tidak, apakah di situ terjadi dinamika-dinamika lain yang potensial terjadi pelanggaran hak asasi manusia," ucapnya.
Baca juga: Kekerasan Seksual pada Anak di Makassar Terjadi Lagi
Komnas HAM belum bisa membeberkan hasil temuan tim dan masih akan terus mendalami. Termasuk juga terkait klaim kerangkeng tersebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkotika. Komnas juga menyelisik keterkaitan kerangkeng dengan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki bupati.
"Semakin lama kasus ini semakin terang benderang bagi kami tinggal mendalami lagi seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat. Seberapa jauh kerangkeng tersebut dinamikanya dengan perusahaan kepala sawit yang dimiliki Pak Bupati,"ujarnya.
Bangunan dengan jeruji besi menyerupai sel di rumah Bupati Langkat itu disebut sudah ada sejak 2012. Tempat itu diklaim sebagai lokasi rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika namun tidak berizin. Sejumlah kalangan menduga kerangkeng itu sebagai bentuk perbudakan modern bagi para pekerja sawit di kebun milik bupati.(OL-4)
Istri Thomas Lembong, Franciska Wihardja Mengadu ke Komnas HAM
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
PRESIDEN Joko Widodo menunjukkan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. I
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan.
SEKITAR satu bulan yang lalu atau tepatnya pada 10 Desember 2020, berbagai aksi dan tuntutan digelar oleh berbagai elemen dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Pangeran William membatalkan perjalanan ke Qatar lantaran tuan rumah piala dunia itu memiliki kontroversi atas penerapan HAM pada pekerja stadion
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved