Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komnas HAM Dalami Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Dhika Kusuma Winata
27/1/2022 18:45
Komnas HAM Dalami Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) berbicara kepada media seusai melihat langsung kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat(Yoseph Pencawan)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk penyelidikan terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM mendalami kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

"Setelah kemarin kami melihat langsung kerangkeng yang ada dalam perkebunan tersebut di belakang rumah bupati, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan berbagai pihak termasuk saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana, termasuk juga kesehatan dan lain sebagainya, untuk memastikan sebenarnya peristiwa ini apa yang terjadi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (27/1).

Choirul Anam menyampaikan tim mendalami potensi terjadinya pelanggaran HAM. Termasuk dugaan kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi yang ditengarai terjadi terhadap para penghuni kerangkeng.

"Kami juga menanyakan beberapa hal yang signifikan misalnya apakah di situ terjadi kekerasan atau tidak, apakah di situ terjadi perakuan tidak manusiawi atau tidak, apakah di situ terjadi dinamika-dinamika lain yang potensial terjadi pelanggaran hak asasi manusia," ucapnya.

Baca juga: Kekerasan Seksual pada Anak di Makassar Terjadi Lagi

Komnas HAM belum bisa membeberkan hasil temuan tim dan masih akan terus mendalami. Termasuk juga terkait klaim kerangkeng tersebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkotika. Komnas juga menyelisik keterkaitan kerangkeng dengan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki bupati.

"Semakin lama kasus ini semakin terang benderang bagi kami tinggal mendalami lagi seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat. Seberapa jauh kerangkeng tersebut dinamikanya dengan perusahaan kepala sawit yang dimiliki Pak Bupati,"ujarnya.

Bangunan dengan jeruji besi menyerupai sel di rumah Bupati Langkat itu disebut sudah ada sejak 2012. Tempat itu diklaim sebagai lokasi rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika namun tidak berizin. Sejumlah kalangan menduga kerangkeng itu sebagai bentuk perbudakan modern bagi para pekerja sawit di kebun milik bupati.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya