Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk penyelidikan terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM mendalami kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
"Setelah kemarin kami melihat langsung kerangkeng yang ada dalam perkebunan tersebut di belakang rumah bupati, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan berbagai pihak termasuk saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana, termasuk juga kesehatan dan lain sebagainya, untuk memastikan sebenarnya peristiwa ini apa yang terjadi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (27/1).
Choirul Anam menyampaikan tim mendalami potensi terjadinya pelanggaran HAM. Termasuk dugaan kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi yang ditengarai terjadi terhadap para penghuni kerangkeng.
"Kami juga menanyakan beberapa hal yang signifikan misalnya apakah di situ terjadi kekerasan atau tidak, apakah di situ terjadi perakuan tidak manusiawi atau tidak, apakah di situ terjadi dinamika-dinamika lain yang potensial terjadi pelanggaran hak asasi manusia," ucapnya.
Baca juga: Kekerasan Seksual pada Anak di Makassar Terjadi Lagi
Komnas HAM belum bisa membeberkan hasil temuan tim dan masih akan terus mendalami. Termasuk juga terkait klaim kerangkeng tersebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkotika. Komnas juga menyelisik keterkaitan kerangkeng dengan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki bupati.
"Semakin lama kasus ini semakin terang benderang bagi kami tinggal mendalami lagi seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat. Seberapa jauh kerangkeng tersebut dinamikanya dengan perusahaan kepala sawit yang dimiliki Pak Bupati,"ujarnya.
Bangunan dengan jeruji besi menyerupai sel di rumah Bupati Langkat itu disebut sudah ada sejak 2012. Tempat itu diklaim sebagai lokasi rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika namun tidak berizin. Sejumlah kalangan menduga kerangkeng itu sebagai bentuk perbudakan modern bagi para pekerja sawit di kebun milik bupati.(OL-4)
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved