Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Aminurokhman mengatakan Komisi II DPR tetap menekankan kepada pemerintah agar dalam mengambil keputusan dan kebijakan terkait pengisian jabatan Penjabat Kepala Daerah seluruh indonesia tidak melibatkan unsur yang bertentangan dengan UU.
“Pijakannya tetap UU dan itu tidak boleh dilanggar. Masa aturan kita yang buat kemudian kita pula yang melanggarkan ya bubar negara ini,” cetusnya, Kamis (27/1)
Menurut Aminurokhman, selain membuktikan lemahnya ketaatan pemerinah terhadap aturan yang ada aturan yang dilanggar tersebut akan menimbulkan kontroversi yang berdampak munculnya kegaduhan yang tidak perlu.
“Kita harus jaga bersama kondisi negeri kita yang kondusif ini dan kami memiliki tugas untuk mengawasi kinerja eksekutif dan menjalani kebijakan yang sudah disepakati,” ujarnya.
Semakin mendekati tahun politik maka kondusifitas harus dijaga. Suasana politik jelang pemilihan akan semakin menghangat saat muncul kontroversi yang diciptakan pemerintah.
Wacana untuk mengangkat penjabat kepala daerah dari unsur lain di luar ASN menurutnya harus dikembalikan pada aturan yang ada di mana penjabat berstatus ASN yang patut mengisi PJ kepala daerah.
“Kami akan tetap mengawasi itu mari kita berkomitmen, kalau memang aturan di dalam UU itu harus ASN ya sudah kita berfikir ASN. Kita kasih kesempatan untuk menjadi dan menjabat,” tukasnya. (Sru/OL-09)
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti FormappiĀ Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved