Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang diwakili kuasa hukumnya Refly Harun berpendapat ambang batas presiden menimbulkan dampak sosiologis di masyarakat.
Pada pemilu sebelumnya, ujar Refly, secara faktual sudah terjadi pembelahan di masyarakat terutama ketika presiden hanya dua calon. Menurutnya, hal itu antara lain ditengarai karena penerapan ambang batas pencalonan presiden yang terlalu tinggi .
"Sejak 2014 dan kemudian 2019, dimana hanya menghasilkan dua calon dan pembelahan masyarakat itu sangat terasa terjadi," ujarnya dalam sidang uji materi Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945 dengan agenda perbaikan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/1).
Gatot Nurmantyo menguji Pasal 222 UU Pemilu yang memuat ketentuan ambang batas pencalonan presiden.
Refly menuturkan lebih jauh selama proses perubahan konstitusi atau amandemen konstitusi, tidak ada pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden. Namun yang ada adalah ambang batas dalam konteks pemilihan legislatif.
Mengenai putusan MK sebelumnya yang telah menyatakan aturan ambang batas presiden konstitusional atau tidak bertentangan dengan UUD 1945, Refly mengatakan pendapat lain dari putusan MK.
Menurutnya, tidak benar bahwa ambang batas pencalonan presiden untuk penguatan sistem pemerintahan presidensial.
"Kami menganggap justru sistem pemerintahan presidensial Indonesia pascaperubahan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 itu sudah sangat kuat, dibandingkan sebelum perubahan," ujar dia.
Ia juga mengatakan presiden yang terpilih bisa didukung oleh partai politik di parlemen yang sebelumnya tidak menjadi mitra di dalam pencalonan seperti hari ini Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian mengenai pendapat Mahkamah bahwa ambang batas pencalonan presiden merupakan kebijakan pembuat UU, menurut kuasa hukum pemohon partai-partai besar yang kemudian diuntungkan dengan adanya ketentuan itu.
"Dan sejarah presidential threshold 20% ini sendiri adalah sejarah untuk menghadang Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu bisa dicalonkan untuk periode kedua, sebagaimana keterangan mantan Ketua DPR (lalu) Marzuki Alie," ucapnya.
Pemohon Gatot Nurmantyo mengatakan presidential threshold 20% adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi, menjadi partaikrasi melalui rekayasa undang-undang.
Ketua sidang panel Hakim Konstitusi Aswanto menuturkan, perkara itu akan dibawa ke Rapat Permusyawaratan Hakim. "Apa pun yang diputuskan di Rapat Permusyawaratan Hakim, akan disampaikan kepada pemohon," tukasnya. (Ind/OL-09)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved