Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang diwakili kuasa hukumnya Refly Harun berpendapat ambang batas presiden menimbulkan dampak sosiologis di masyarakat.
Pada pemilu sebelumnya, ujar Refly, secara faktual sudah terjadi pembelahan di masyarakat terutama ketika presiden hanya dua calon. Menurutnya, hal itu antara lain ditengarai karena penerapan ambang batas pencalonan presiden yang terlalu tinggi .
"Sejak 2014 dan kemudian 2019, dimana hanya menghasilkan dua calon dan pembelahan masyarakat itu sangat terasa terjadi," ujarnya dalam sidang uji materi Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945 dengan agenda perbaikan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/1).
Gatot Nurmantyo menguji Pasal 222 UU Pemilu yang memuat ketentuan ambang batas pencalonan presiden.
Refly menuturkan lebih jauh selama proses perubahan konstitusi atau amandemen konstitusi, tidak ada pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden. Namun yang ada adalah ambang batas dalam konteks pemilihan legislatif.
Mengenai putusan MK sebelumnya yang telah menyatakan aturan ambang batas presiden konstitusional atau tidak bertentangan dengan UUD 1945, Refly mengatakan pendapat lain dari putusan MK.
Menurutnya, tidak benar bahwa ambang batas pencalonan presiden untuk penguatan sistem pemerintahan presidensial.
"Kami menganggap justru sistem pemerintahan presidensial Indonesia pascaperubahan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 itu sudah sangat kuat, dibandingkan sebelum perubahan," ujar dia.
Ia juga mengatakan presiden yang terpilih bisa didukung oleh partai politik di parlemen yang sebelumnya tidak menjadi mitra di dalam pencalonan seperti hari ini Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian mengenai pendapat Mahkamah bahwa ambang batas pencalonan presiden merupakan kebijakan pembuat UU, menurut kuasa hukum pemohon partai-partai besar yang kemudian diuntungkan dengan adanya ketentuan itu.
"Dan sejarah presidential threshold 20% ini sendiri adalah sejarah untuk menghadang Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu bisa dicalonkan untuk periode kedua, sebagaimana keterangan mantan Ketua DPR (lalu) Marzuki Alie," ucapnya.
Pemohon Gatot Nurmantyo mengatakan presidential threshold 20% adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi, menjadi partaikrasi melalui rekayasa undang-undang.
Ketua sidang panel Hakim Konstitusi Aswanto menuturkan, perkara itu akan dibawa ke Rapat Permusyawaratan Hakim. "Apa pun yang diputuskan di Rapat Permusyawaratan Hakim, akan disampaikan kepada pemohon," tukasnya. (Ind/OL-09)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved