Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemerintah Minta Kampanye Pemilu 2024 Diperpendek, Hanya 3 Bulan

Mediaindonesia
24/1/2022 15:30
Pemerintah Minta Kampanye Pemilu 2024 Diperpendek, Hanya 3 Bulan
Bendera Partai Politik(FOTO ANTARA/Widodo)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar tahapan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat dipersingkat. Dalam draft rancangan Peraturan Komisi Pemilahan Umum (PKPU) Pemilu 2024, kampanye digelar selama 120 hari.

"Kami berpendapat selama 90 hari atau tiga bulan," ujar Tito dalam rapat kerja bersama penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR, di Gedung DPR, hari ini.

Tito menilai waktu kampanye yang digelar selama tiga bulan sudah cukup. Sebab, perkembangan teknologi memudahkan peserta pemilu.

"Kami kira denhan adanya ITE adanya sosial media, kami kira ini waktunya (kampanye) cukup," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Setuju Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama tujuh bulan. Hal ini menyesuaikan masa kampanye Pemilu 2019.

"Menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau tujuh bulan," kata Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat kerja dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 September 2021.

Masa kampanye sempat diusulkan selama 120 hari atau empat bulan. Kampanye mulai 21 Oktober 2023 hingga 17 Februari 2024.

KPU memperpanjang durasi kampanye untuk mempersiapkan logistik pemilu. Waktu empat bulan dinilai tidak cukup. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik