Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 digelar 14 Februari 2024.
"Pemerintah menyetujui 14 Februari 2024," ujar Tito dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin (24/1). Hadir pula jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan agenda membahas peraturan KPU terkait jadwal dan tahapan pemilu 2024.
Pada kesempatan itu, Kementerian Dalam Negeri meminta agar masa kampanye dipersingkat dari 120 hari menjadi maksimal 90 hari. Menurut Mendagri, waktu tiga bulan sudah cukup untuk kampanye. Pihaknya tidak ingin panjangnya masa kampanye membuat masyarakat terbelah karena pilihan politik seperti pada pemilu 2019.
"Dengan adanya teknologi informasi, media, dan sosial media kami kira (90 hari) waktunya cukup," ujar Mendagri.
Baca juga: Istana Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru tak Hambat Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Pemotongan masa kampanye, imbuh dia, juga perlu disesuaikan dengan waktu pendaftaran, penetapan pasangan calon dan waktu penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Mendagri juga menyampaikan pada penyelenggara untuk membuat rencana anggaran yang efisien mengingat perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.
Terkait rancangan peraturan KPU, Kemendagri menyampaikan sejumlah usulan dan masukan antara lain
mengenai masalah mekanisme penyelesaian sengketa di MK, pemerintah meminta agar mendahulukan penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden kemudian, baru pemilu legislatif. Lalu, imbuh Tito, perlu dipertimbangkan tahapan verifikasi administrasi partai politik apakah lebih kama dari verifikasi faktual. (OL-4)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved