Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPU dan Bawaslu Digelar Bulan Depan

Putra Ananda
19/1/2022 18:38
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPU dan Bawaslu Digelar Bulan Depan
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KOMISI II DPR RI telah menjadwalkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 calon pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menjelaskan kegiatan fit and proper test dilakukan di awal bulan Februari dengan harapan selesai sebelum akhir masa sidang tahun ini.

"Kami perkirakan di awal-awal Februari. Tapi yang pasti selesai di masa sidang ini," ujar Doli di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Salah satu pertimbangan kegiatan fit and proper test ke 24 calon pimpinan penyelenggara Pemilu harus selesai dalam waktu dekat karena masa kepemimpinan komisioner lama akan berakhir pada 11 April. Sementara DPR akan kembali memasuki masa reses pada 20 Februari mendatang.

"Jadi harus selesai di masa sidang ini," ungkap Doli.

Baca juga: DPR Minta Masukan Profil Calon dari Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu

Sebelum melaksanakan kegiatan fit and proper test, DPR dalam hal ini Komisi II perlu menerima Surat Presiden (Surpres) 24 nama calon pimpinan KPU dan Bawaslu yang baru. Supres akan diterima oleh pimpinan DPR untuk di bawa melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) sebelum diserahkan ke Komisi II.

"Timsel sudah menghasilkan 14 dan 10 nama untuk pimpinan KPU dan bawaslu. Maka kita akan segera lakukan uji fot and proper test," ujarnya.

Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan DPR dalam melakukan penilain fit and proper test kepada calon pimpinan penyelenggara Pemilu ialah independesi di dunia kepemiluan. Indepedensi tersebut penting agar proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan sesuai azas jujur dan adil.

"Tentu yang akan menjadi penilaian nanti ialah terkait indepedensi. Kita tidak ingin nanti ada penyelenggara Pemilu yang terlibat masalah soal indepedensi sehingga berakhir di KPK," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya