Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI telah menjadwalkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 calon pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menjelaskan kegiatan fit and proper test dilakukan di awal bulan Februari dengan harapan selesai sebelum akhir masa sidang tahun ini.
"Kami perkirakan di awal-awal Februari. Tapi yang pasti selesai di masa sidang ini," ujar Doli di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Salah satu pertimbangan kegiatan fit and proper test ke 24 calon pimpinan penyelenggara Pemilu harus selesai dalam waktu dekat karena masa kepemimpinan komisioner lama akan berakhir pada 11 April. Sementara DPR akan kembali memasuki masa reses pada 20 Februari mendatang.
"Jadi harus selesai di masa sidang ini," ungkap Doli.
Baca juga: DPR Minta Masukan Profil Calon dari Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu
Sebelum melaksanakan kegiatan fit and proper test, DPR dalam hal ini Komisi II perlu menerima Surat Presiden (Surpres) 24 nama calon pimpinan KPU dan Bawaslu yang baru. Supres akan diterima oleh pimpinan DPR untuk di bawa melalui mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) sebelum diserahkan ke Komisi II.
"Timsel sudah menghasilkan 14 dan 10 nama untuk pimpinan KPU dan bawaslu. Maka kita akan segera lakukan uji fot and proper test," ujarnya.
Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan DPR dalam melakukan penilain fit and proper test kepada calon pimpinan penyelenggara Pemilu ialah independesi di dunia kepemiluan. Indepedensi tersebut penting agar proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan sesuai azas jujur dan adil.
"Tentu yang akan menjadi penilaian nanti ialah terkait indepedensi. Kita tidak ingin nanti ada penyelenggara Pemilu yang terlibat masalah soal indepedensi sehingga berakhir di KPK," ujarnya. (OL-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved