Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta profil dan makalah dari para calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada tim seleksi. Selain itu, Komisi II juga berjanji akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan para calon tanpa intervensi.
"Kita berupaya menjaga independensi tim seleksi. Kalau tim seleksi tidak bisa menganggunya (para calon), Komisi II tidak akan bisa. Saya menghargai apa yang dilakukan tim seleksi," tutur Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar dengan tim seleksi, di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Baca juga: Ambang Batas Pencalonan Presiden Dapat Munculkan Calon Tunggal
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Ali Mufthi meminta tim seleksi memberikan makalah para calon. Tujuannya agar DPR dapat mengetahui gagasan dari 14 nama-nama calon yang telah dipilih tim seleksi. Ia berharap ada ide yang visioner seperti dalam meningkatkan partisipasi pemilih, ataupun mengatasi masalah daftar pemilih tetap yang selalu menjadi persoalan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan adopsi tanpa bermaksud mempengaruhi hasil kinerja (tim seleksi) yang sudah final," ucapnya.
Hal yang sama juga diutarakan anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid. Ia meminta DPR diberikan informasi kriteria dari setiap calon. Selain itu, ia berharap tim seleksi bisa mengelompokkan siapa saja yang dianggap punya gagasan atau pemikiran bagus.
"Kita tidak mungkin menyebut si A, B, dan C tapi dalam pengelompokan. Supaya kami memilih siapapun tidak salah. Mungkin dari mereka ada yang punya pemikiran bagus," tutur Sodik.
Merespons hal itu, Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menyampaikan pihaknya menyadari pemilihan umum (pemilu) 2024 akan sangat kompleks. Sehingga membutuhkan figur penyelenggara pemilu yang mumpuni tidak hanya di pusat, tapi punya kapasitas manajerial mengoordinasikan penyelenggara hingga panitia ad hoc.
Karena itu, terang Juri, kualitas tidak bisa dikesampingkan. Namun, Juri mengungkapkan tim seleksi tidak bisa secara detil menyampilkan mengenai kualitas orang per orang. Pasalnya Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), mengamanatkan tim seleksi hanya diberikan kewenangan menyampaikan nama-nama para calon pada presiden sesuai urutan abjad.
"Kalau diperlukan kami bisa menyerahkan makalah yang dipresentasikan setiap calon pada saat wawancara. Mengenai peringkat (ranking), UU hanya meminta tim seleksi menyampaikan berdasarkan abjad," tutur Juri.
Tim seleksi telah menyampaikan 10 nama calon anggota Bawaslu RI dan 14 nama calon anggota KPU RI pada presiden 6 Januari 2022. DPR RI saat ini masih menunggu surat dari presiden untuk dapat melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan memilih lima anggota Bawaslu RI serta tujuh anggota KPU RI. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved