Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Bisnis Es Dogernya Disuntik Dana Puluhan Miliar, Gibran: Hal Wajar

Mediaindonesia
18/1/2022 19:45
Bisnis Es Dogernya Disuntik Dana Puluhan Miliar, Gibran: Hal Wajar
Putra sulung Presiden Joko Widodo yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.(MI/widjajadi )

WALI Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka menganggap suntikan dana puluhan miliar rupiah untuk bisnis es doger miliknya yang sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak merupakan hal wajar.

"(Bisnis es doger) itu kan sudah lama. Kok baru gimana," katanya di Solo, hari ini.

Ia mengatakan suntikan dana sebesar Rp71 miliar untuk pengembangan bisnisnya tersebut berasal dari "Venture Capital" (VC).

"Ya kayak gitu cara kerjanya, (Rp71 miliar) untuk pembukaan cabang. Biasa. Mangkokku (bisnisnya yang lain) bedo meneh, duite luwih gede meneh. Mengko do kaget kabeh (beda lagi, dananya lebih besar. Nanti kaget semua)," katanya.

Menurut dia, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari adanya suntikan dana tersebut. Apalagi, uang tersebut langsung masuk ke perusahaan.

Baca juga: Pelapor Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke Polda Metro

"Duite kan ra mlebu aku, duite kan mlebu perusahaan (Uangnya kan tidak masuk ke saya, masuk ke perusahaan). Opo (apa) yang salah, raono enteke nek golek kesalahan (tidak ada habisnya kalau cari kesalahan)," katanya.

Disinggung mengenai tudingan negatif beberapa pihak yang menghampirinya akhir-akhir ini, ia enggan banyak menanggapi, termasuk jika tudingan tersebut memiliki muatan politik.

"Kalau janggal, janggale opo. Kalau golek-golek (cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya)," katanya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kakak beradik Gibran dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra pertama dan ketiga Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Terkait hal itu, Gibran tak ingin terlalu menanggapi. Ia hanya meminta pelapor segera membuktikan tuduhan tersebut. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya