Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pelapor Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke Polda Metro

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/1/2022 18:40
Pelapor Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke Polda Metro
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

UBEDILAH Badrun selaku pelapor dugaan tindak pidana korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan Ikatan Aktivis 98 ke polisi.

Ikatan Aktivis 98 melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu terkait laporan palsu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan pihak terlapor dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun. Ikatan Aktivis 98 melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

"Selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk oti kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," papar ketua relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Baca juga: Menyikapi Anak Buah Presiden Jokowi Wacanakan Perpanjangan Masa Jabatan

Laporan terhadap Ubedilah itu terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.

Immanuel mengaku pihaknya belum berkoordinasi dengan Gibran maupun Kaesang terkait pelaporannya.

"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan karena kita gak enak juga kalau terus begini semua orang akan mencontoh yang dilakukan Ubedilah Badrun," paparnya.

"Gak ada (komunikasi dengan Gibran) karena kan ini sifatnya aduan delik," tambahnya.

Adapun barang bukti yang dibawa oleh ikatan Aktivis 98 ini ialah  sebuah rekaman video.

Immanuel mengatakan tak menutup kemungkinkan pihaknya mencabut laporannya terhadap Ubaidilah jika meminta maaf kepada publik terkait laporannya terhadap anak presiden.

"Ubaidilah ini sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 1998. Kemudian dosen yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," ungkapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya