Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
UBEDILAH Badrun selaku pelapor dugaan tindak pidana korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan Ikatan Aktivis 98 ke polisi.
Ikatan Aktivis 98 melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu terkait laporan palsu.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan pihak terlapor dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun. Ikatan Aktivis 98 melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
"Selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk oti kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," papar ketua relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).
Baca juga: Menyikapi Anak Buah Presiden Jokowi Wacanakan Perpanjangan Masa Jabatan
Laporan terhadap Ubedilah itu terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.
Immanuel mengaku pihaknya belum berkoordinasi dengan Gibran maupun Kaesang terkait pelaporannya.
"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan karena kita gak enak juga kalau terus begini semua orang akan mencontoh yang dilakukan Ubedilah Badrun," paparnya.
"Gak ada (komunikasi dengan Gibran) karena kan ini sifatnya aduan delik," tambahnya.
Adapun barang bukti yang dibawa oleh ikatan Aktivis 98 ini ialah sebuah rekaman video.
Immanuel mengatakan tak menutup kemungkinkan pihaknya mencabut laporannya terhadap Ubaidilah jika meminta maaf kepada publik terkait laporannya terhadap anak presiden.
"Ubaidilah ini sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 1998. Kemudian dosen yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," ungkapnya. (OL-4)
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dugaan penangkapan terhadap tiga orang aktivis mahasiswa yang membentangkan poster untuk Gibran.
SURAT Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Kaesang mengajukan surat cuti dari Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum (Caketum) PSI.
Jamiluddin menilai isu Jokowi ingin maju menjadi Ketum PSI hanya cek ombak. Ia mengatakan Jokowi ingin tahu seberapa besar para kader PSI masih mendukung dirinya.
sosok Kaesang Pangarep disebut akan sulit mendongkrak suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2029.
Kaesang Pangarep mengeklaim akan banyak tokoh besar yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika dirinya kembali terpilih sebagai ketua umum.
Kaesang Pangarep memastikan sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak akan mendaftar sebagai calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025.
KAESANG Pangarep mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Raya 2025. Jika terpilih, ia akan melanjutkan kepemimpinannya di PSI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved